Berita

Emas di Tugu Monas/Ist

Publika

Emas Negara Jangan Hanya Dipajang

Oleh: Muchamad Andi Sofiyan*
MINGGU, 29 JUNI 2025 | 05:19 WIB

INDONESIA menyimpan kekayaan emas yang luar biasa, tetapi sebagian besar hanya menjadi simbol visual dan kebanggaan semu. Di puncak Monumen Nasional (Monas), terdapat 72 kilogram emas murni yang sejak lama hanya menjadi ornamen kemegahan negara. 

Namun, berdasarkan harga emas 24 karat Antam per 24 Juni 2025 (Rp1.942.000/gram), nilai emas ini kini mencapai sekitar Rp139,8 triliun. Jumlah yang sangat besar ini, jika dialihkan dari status simbolik menjadi fungsi distribusional, dapat membawa dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi rakyat.

Bayangkan, jika emas Monas dilebur dan dicetak menjadi keping dinar emas Islam seberat 4,25 gram per keping, sesuai standar klasik. Hasilnya adalah sekitar 16.941 keping dinar. Ini berarti hanya 16.941 keluarga di seluruh Indonesia yang bisa mendapatkan satu keping dinar. Padahal, jumlah keluarga di Indonesia telah melebihi 70 juta. Meskipun terbatas, angka ini cukup untuk menjadi simbol awal distribusi kekayaan negara berbasis logam mulia yang berkeadilan dan tahan inflasi.


Namun emas Monas bukan satu-satunya emas negara yang menganggur. Cadangan emas Bank Indonesia (BI) saat ini mencapai sekitar 80 ton, tersimpan di luar negeri, utamanya di London, sebagai jaminan kepercayaan moneter. Koleksi emas museum nasional, museum militer, dan keraton-keraton kerajaan juga menyimpan kekayaan emas yang hanya berfungsi sebagai hiasan sejarah. 

Tempat ibadah besar, seperti masjid dan tempat keagamaan lainnya, juga menyimpan emas dalam bentuk ornamen, kaligrafi, dan simbol spiritual. Di sisi lain, negara juga memiliki emas hasil rampasan korupsi yang belum dioptimalkan secara sosial. Dan tak kalah pentingnya, tambang-tambang negara seperti Antam dan Freeport Indonesia terus menghasilkan emas dalam jumlah besar, namun lebih banyak diekspor atau dikonversi dalam bentuk devisa asing, bukan dalam bentuk emas fisik yang dikelola untuk kepentingan rakyat.

Dari perspektif kebijakan publik, inilah saatnya untuk membalik logika: emas negara tidak boleh hanya dipajang, tetapi harus diaktivasi menjadi kekuatan ekonomi riil. Pemerintah bisa memulai dengan mencetak dinar emas untuk keluarga miskin, penyintas bencana, atau kelompok rentan lainnya. Dinar emas bukan hanya simbol, tapi juga alat distribusi kekayaan yang stabil, bernilai intrinsik, dan tidak tergerus inflasi.

Korupsi dalam program bansos menunjukkan bahwa uang kertas terlalu mudah diselewengkan. Dalam kasus bansos Covid-19, dari total Rp5,9 triliun, sekitar Rp32 miliar dikorupsi, setara 0,54 persen. Namun angka ini bisa jauh lebih besar jika kita memperhitungkan praktik rente dan mark-up berjamaah. Jika program bantuan berbasis emas diterapkan, maka peluang manipulasi anggaran dapat ditekan karena distribusinya lebih terukur dan berbasis logistik nyata.

Langkah ini bukan tanpa tantangan. Ada kendala teknis, regulasi, dan tentu saja resistensi politik dari pihak-pihak yang selama ini menikmati status quo. Namun justru di sinilah keberanian moral dan visi kenegaraan diuji. Apakah kita akan terus membiarkan emas negara hanya menjadi dekorasi upacara dan simbol istana, atau kita berani menjadikannya alat pembebasan ekonomi?

Kebangkitan ekonomi berbasis logam mulia bukanlah romantisme masa lalu, tapi strategi masa depan. Dengan ketahanan nilai, kedaulatan moneter, dan simbol keadilan distribusional, emas bisa menjadi bagian dari solusi sistemik bagi ketimpangan sosial dan krisis kepercayaan terhadap uang kertas.

Sudah saatnya emas negara dilebur, dicetak, dan dibagikan. Bukan hanya untuk dilihat, tapi untuk menghidupi rakyat. Negara yang besar bukan yang menimbun simbol kekuasaan, melainkan yang membagikan nilai kepada rakyatnya dengan adil dan bermartabat.


*Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya