Berita

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan/RMOLLampung

Presisi

Polisi Ungkap Keterlibatan Oknum Perbakin dalam Peredaran Amunisi Ilegal

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 04:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polda Lampung mengungkap keterlibatan Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Agung Budi Taliroso, dalam jaringan distribusi amunisi ilegal yang dipasok ke industri rumahan senjata api rakitan di Bandar Lampung.

Agung ditangkap bersama dua tersangka lain, Apriansyah dan Redi, setelah petugas menggerebek gudang penyimpanan amunisi di wilayah Bandar Lampung. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita ribuan butir peluru berbagai kaliber, sebagian besar merupakan amunisi militer dan kepolisian yang diproduksi oleh PT Pindad.

“Agung ini Ketua Perbakin aktif sampai 2027, tapi justru diduga menjual amunisi melalui platform e-commerce seperti Shopee sehingga bisa diakses pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Minggu, 29 Juni 2025.


Polisi menyebut Agung memanipulasi data keanggotaan Perbakin untuk memesan amunisi Pindad secara ilegal. Padahal, distribusi peluru tersebut semestinya dibatasi hanya untuk TNI, Polri, dan atlet menembak dengan izin resmi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita amunisi sebagai berikut Kaliber 5,56 x 72 mm: 1.460 butir, Kaliber 5,56 x 45 mm: 1.775 butir, Kaliber 9 mm: 1.330 butir, Kaliber .22 mm: 973 butir, Kaliber 76,2 mm: 210 butir, Kaliber sniper 7,62 mm: 514 butir, Amunisi shotgun dan FN 46, Campuran berbagai kaliber lain: 277 butir

“Benar, ada amunisi Pindad di tangan tersangka. Itu dipesan melalui jalur ilegal dan dikirim ke Bandar Lampung,” jelasnya.

Keterlibatan pejabat Perbakin dalam kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan pemerhati olahraga menembak. Perbakin sebagai organisasi resmi dinilai kecolongan dan perlu memperketat pengawasan terhadap anggotanya.

Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan kebocoran distribusi dari internal PT Pindad. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah ada celah sistem atau pihak-pihak yang menyalahgunakan akses produksi dan distribusi amunisi.

“Penyelidikan masih terus dikembangkan. Kami memastikan proses hukum terhadap ketiganya berjalan, dan kami dalami kemungkinan jaringan yang lebih luas,” tandas Zaldi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya