Berita

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan/RMOLLampung

Presisi

Polisi Ungkap Keterlibatan Oknum Perbakin dalam Peredaran Amunisi Ilegal

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 04:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polda Lampung mengungkap keterlibatan Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Agung Budi Taliroso, dalam jaringan distribusi amunisi ilegal yang dipasok ke industri rumahan senjata api rakitan di Bandar Lampung.

Agung ditangkap bersama dua tersangka lain, Apriansyah dan Redi, setelah petugas menggerebek gudang penyimpanan amunisi di wilayah Bandar Lampung. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita ribuan butir peluru berbagai kaliber, sebagian besar merupakan amunisi militer dan kepolisian yang diproduksi oleh PT Pindad.

“Agung ini Ketua Perbakin aktif sampai 2027, tapi justru diduga menjual amunisi melalui platform e-commerce seperti Shopee sehingga bisa diakses pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Minggu, 29 Juni 2025.


Polisi menyebut Agung memanipulasi data keanggotaan Perbakin untuk memesan amunisi Pindad secara ilegal. Padahal, distribusi peluru tersebut semestinya dibatasi hanya untuk TNI, Polri, dan atlet menembak dengan izin resmi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita amunisi sebagai berikut Kaliber 5,56 x 72 mm: 1.460 butir, Kaliber 5,56 x 45 mm: 1.775 butir, Kaliber 9 mm: 1.330 butir, Kaliber .22 mm: 973 butir, Kaliber 76,2 mm: 210 butir, Kaliber sniper 7,62 mm: 514 butir, Amunisi shotgun dan FN 46, Campuran berbagai kaliber lain: 277 butir

“Benar, ada amunisi Pindad di tangan tersangka. Itu dipesan melalui jalur ilegal dan dikirim ke Bandar Lampung,” jelasnya.

Keterlibatan pejabat Perbakin dalam kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan pemerhati olahraga menembak. Perbakin sebagai organisasi resmi dinilai kecolongan dan perlu memperketat pengawasan terhadap anggotanya.

Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan kebocoran distribusi dari internal PT Pindad. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah ada celah sistem atau pihak-pihak yang menyalahgunakan akses produksi dan distribusi amunisi.

“Penyelidikan masih terus dikembangkan. Kami memastikan proses hukum terhadap ketiganya berjalan, dan kami dalami kemungkinan jaringan yang lebih luas,” tandas Zaldi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya