Berita

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan/RMOLLampung

Presisi

Polisi Ungkap Keterlibatan Oknum Perbakin dalam Peredaran Amunisi Ilegal

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 04:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polda Lampung mengungkap keterlibatan Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Agung Budi Taliroso, dalam jaringan distribusi amunisi ilegal yang dipasok ke industri rumahan senjata api rakitan di Bandar Lampung.

Agung ditangkap bersama dua tersangka lain, Apriansyah dan Redi, setelah petugas menggerebek gudang penyimpanan amunisi di wilayah Bandar Lampung. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita ribuan butir peluru berbagai kaliber, sebagian besar merupakan amunisi militer dan kepolisian yang diproduksi oleh PT Pindad.

“Agung ini Ketua Perbakin aktif sampai 2027, tapi justru diduga menjual amunisi melalui platform e-commerce seperti Shopee sehingga bisa diakses pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Minggu, 29 Juni 2025.


Polisi menyebut Agung memanipulasi data keanggotaan Perbakin untuk memesan amunisi Pindad secara ilegal. Padahal, distribusi peluru tersebut semestinya dibatasi hanya untuk TNI, Polri, dan atlet menembak dengan izin resmi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita amunisi sebagai berikut Kaliber 5,56 x 72 mm: 1.460 butir, Kaliber 5,56 x 45 mm: 1.775 butir, Kaliber 9 mm: 1.330 butir, Kaliber .22 mm: 973 butir, Kaliber 76,2 mm: 210 butir, Kaliber sniper 7,62 mm: 514 butir, Amunisi shotgun dan FN 46, Campuran berbagai kaliber lain: 277 butir

“Benar, ada amunisi Pindad di tangan tersangka. Itu dipesan melalui jalur ilegal dan dikirim ke Bandar Lampung,” jelasnya.

Keterlibatan pejabat Perbakin dalam kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan pemerhati olahraga menembak. Perbakin sebagai organisasi resmi dinilai kecolongan dan perlu memperketat pengawasan terhadap anggotanya.

Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan kebocoran distribusi dari internal PT Pindad. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah ada celah sistem atau pihak-pihak yang menyalahgunakan akses produksi dan distribusi amunisi.

“Penyelidikan masih terus dikembangkan. Kami memastikan proses hukum terhadap ketiganya berjalan, dan kami dalami kemungkinan jaringan yang lebih luas,” tandas Zaldi.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya