Berita

Ketua Harian Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Manokwari, Papua/Ist

Publika

Merawat Memori Kolektif Sejarah Papua dalam NKRI

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 18:39 WIB | OLEH: DR. FERRY JULIANTONO

SAYA hadir di Manokwari, Papua sekaligus untuk mengingatkan kembali memori kolektif Indonesia tentang sejarah panjang untuk menjadi bagian NKRI.

Papua dikuasai oleh Belanda meski Indonesia telah merdeka sejak 1945. Konferensi Meja Bundar 1949, Belanda bersedia mengakui kedaulatan Indonesia, namun masih ingin menguasai Papua (Irian Barat saat itu).

1962 Belanda serahkan Papua ke PBB melalui UNTEA. 1963 UNTEA secara resmi serahkan Papua ke Indonesia dan ditetapkan sebagai Provinsi Irian Barat. Namun Belanda masih berupaya menguasai Papua.


Sengketa Indonesia-Belanda berujung pada perjanjian New York 1992. Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) menjadi penentu Papua bergabung dengan Indonesia.

1969 PEPERA dilaksanakan dan hasilnya rakyat Papua memilih bergabung ke Indonesia. Tahun 1973 berganti nama Irian Jaya dan pada 2001 menjadi Papua

Peran Strategis Papua

Papua memiliki makna strategis bukan hanya bagi Indonesia, namun bagi kawasan Indo-Pasifik, meliputi potensi ekonomi, posisi strategis secara geografis (gerbang antara Asia Tenggara dan Pasifik Selatan), serta kekayaan budaya hingga sumber daya manusia yang luar biasa.

Kedaulatan Indonesia tak hanya bermakna wilayah teritorial. Kedaulatan suatu bangsa, dalam pandangan saya, adalah integrasi, satu kesatuan antara wilayah dengan kehidupan manusia di dalamnya. 

Kedaulatan suatu bangsa hanya sungguh terjadi apabila ada “adil dan makmur” bagi warganya, keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya, termasuk di Papua.

Koperasi Desa Memosisikan Masyarakat Papua sebagai Subyek Pembangunan Ekonomi

Dalam perspektif konstitusional, konsekuensi keputusan Papua bergabung dengan Indonesia bermakna Papua bagian yang tidak terpisahkan dari visi Indonesia yang tertuang dalam alinea kedua Pembukaan UUD NRI 1945, yaitu Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Kemakmuran bagi rakyat Papua tak bisa dipisahkan dari konteks keadilan yang diwujudkan dengan terpenuhinya 5 hak kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan konstitusi, yaitu hak rakyat Papua atas:

1. Sandang, pangan, dan papan
2. Pendidikan dan kebudayaan
3. Pekerjaan, kesehatan, dan jaminan sosial
4. Kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM
5. Infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik, aman, dan nyaman.

Kelima hak dasar rakyat tersebut hanya akan terwujud apabila akses ekonomi terbuka bagi rakyat Papua. Itulah demokrasi ekonomi Pancasila.

Masyarakat Papua dalam demokrasi ekonomi tentu bukan menjadi objek, namun justru sebagai subyek pembangunan ekonomi. 

Sumber daya Papua dalam perspektif keadilan sosial sudah seharusnya dirancang dengan melibatkan masyarakat Papua.

Untuk cita-cita itulah, maka Presiden Prabowo memutuskan dibentuknya dan diperjuangkannya Koperasi Desa di seluruh pelosok desa di tanah Papua. Melalui koperasi desa gerak perekonomian rakyat, prioritas pembagian keuntungan adalah warga desa.

Koperasi Desa terutama difokuskan pada usaha produksi, distribusi dan industri. Ketiga prioritas usaha koperasi tersebut adalah jalan agar desa-desa di Papua menjadi subyek dalam pembangunan ekonomi.

Tentu bukan hal yang mudah, tapi tentu saja bukan hal yang tidak mungkin. Kuncinya sinergi semua pihak. Tidak cukup komitmen dari pemerintah pusat, namun terutama dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa.

Kita akan mulai percontohan dengan mock up Koperasi Desa yang sebentar lagi akan diresmikan. Namun, bukan berarti unit usaha, pengembangan dan penguatan usaha Koperasi Desa di Papua hanya terbatas pada apa yang ditampilkan pada mock up.

Di Maluku beberapa waktu lalu, saya sampaikan bahwa usaha Koperasi Desa berfokus kegiatan yang sesuai dengan potensi desa dan daerah. Di Maluku, kita merintis koperasi desa yang berperan dalam unit usaha peternakan, pertanian, dan rempah-rempah. 

Di Papua, saya berharap kita perjuangkan bersama Koperasi Desa yang secara bertahap menjadi usaha bersama rakyat desa, setidaknya di bidang pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata hingga pengelolaan SDA lainnya yang tetap mempertahankan kelestarian ekosistem alam Papua.

Wakil Menteri Koperasi RI; Ketua Harian Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya