Berita

Bambang Tri Mulyono/Ist

Politik

Sakit di Lapas Sragen

Rismon Sianipar Ajak Warganet Donasi untuk Bambang Tri

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 00:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Warganet diajak berdonasi untuk membantu Bambang Tri Mulyono, terpidana kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama terkait ijazah Presiden ke-7 RI Widodo alias Jokowi.

Ahli digital forensik, Rismon Sianipar mengatakan, Bambang Tri yang sedang menjalani hukuman di Lapas Sragen, Jawa Tengah, tengah menderita sakit.

"Pak Bambang Tri saat ini sedang sakit di Lapas Sragen," tulis Rismon di akun media sosial X pribadinya, Kamis 26 Juni 2025.


Rismon yang mengaku pernah mengunjungi Bambang Tri secara langsung di Lapas Sragen, melihat kondisi Kesehatan penulis buku "Jokowi Undercover" itu memprihatinkan dan membutuhkan uluran tangan sesama.

Sebagai bentuk kepedulian, Rismon mengumumkan bahwa donasi untuk membantu biaya pengobatan Bambang Tri dapat disalurkan melalui Yayasan Al Khoiriyah dengan nomor rekening BRI 6256 01034511 53 9.

“Yayasan tersebut dikelola oleh orang dipercaya Bambang Tri, diceritakan saat saya mengunjunginya di Lapas Sragen," kata Rismon.

Bambang Tri diketahui mengambil langkah hukum baru dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 4851K/Pid.Sus/2023 tertanggal 14 September 2023.

Upaya hukum tersebut diajukan melalui Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Selasa 24 Juni 2025.

Kuasa hukum Bambang Tri, Pardiman SH, menjelaskan bahwa permohonan PK didasari pada perubahan regulasi terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya di bagian pencemaran nama baik, yang telah direvisi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pak Bambang ingin segera bebas. Apalagi sudah ada putusan MK, banyak terjadi kriminalisasi UU ITE oleh MK sudah dianulir," kata Pardiman.



Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya