Berita

Persidangan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 26 Juni 2025/RMOL

Hukum

Hasto Bantah Punya Kedekatan dengan Harun Masiku

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 12:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan tidak memiliki kedekatan dengan buronan Harun Masiku. Bahkan, Hasto mengaku tidak pernah menghadiri undangan acara dari Harun.

Hal itu diungkapkan langsung Hasto saat diperiksa sebagai terdakwa di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 26 Juni 2025.

Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi Sarumpaet mendalami soal alasan Harun Masiku diberikan daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1, padahal Harun merupakan warga Sulawesi Selatan (Sulsel).


"Izin Yang Mulia, tadi saya ada yang kelewatan bahwa saya tidak punya kedekatan dengan Harun Masiku, saya luruskan," kata Hasto.

Hasto menjelaskan, bahwa penetapan dapil merupakan sebuah keputusan DPP PDIP. Sehingga, seluruh calon anggota legislatif (caleg) yang telah diputuskan DPP PDIP harus menerima keputusan tersebut.

"Apalagi keputusan ini melalui suatu proses demokratis dengan cara menanyakan kepada setiap calon anggota legislatif terhadap usulan daerah pemilihannya. Sumsel merupakan usulan saudara Harun Masiku," tuturnya.

Hasto menerangkan, pada saat mengisi biodata, setiap caleg diwajibkan mengisi dua dapil. Harun pun mengisi Sulsel dan Sumsel.

Selanjutnya, Jaksa Budhi mendalami soal pertemuan Hasto dengan Harun. Hasto awalnya mengaku hanya bertemu dengan Harun hanya satu kali.

"Dalam proses pencalegan tahun 2019 itu Harun Masiku itu sering menemui terdakwa, baik di rumah aspirasi ataupun di DPP?" tanya Jaksa Budhi.

"Izin Yang Mulia, hanya satu kali bertemu dengan saya, yaitu pada saat memperkenalkan diri dan kemudian saya minta untuk mengisi formulir di sekretariat. Jadi hanya satu kali itu," jawab Hasto.

Jaksa Budhi selanjutnya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hasto nomor 24. Dalam BAP itu, Hasto mengaku pernah didatangi dan ditemui Harun di kantor DPP dan di rumah Aspirasi di Jalan Sutan Syahrir.

"Artinya kalau berdasarkan keterangan saudara terdakwa ini lebih dari satu kali," tegas Jaksa Budhi.

"Mohon izin Yang Mulia, tadi JPU menanyakan pada saat pencalegan. Pencalegan itu selesai ketika pemilu tanggal 17 April," jelas Hasto.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki kedekatan dengan Harun. Hal itu dapat terlihat ketika dirinya tidak pernah menghadiri dua undangan dari Harun.

"Setelah itu, saudara Harun Masiku bertemu saya di rumah aspirasi, ketika mengundang saya. Sekitar bulan November untuk menghadiri acara potong kerbau suatu upacara adat yang sangat besar, dan juga mengundang saya untuk hadir di natalan. Tapi saya tidak menghadiri kedua undangan tersebut," pungkas Hasto.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya