Berita

Persidangan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 26 Juni 2025/RMOL

Hukum

Hasto Bantah Punya Kedekatan dengan Harun Masiku

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 12:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan tidak memiliki kedekatan dengan buronan Harun Masiku. Bahkan, Hasto mengaku tidak pernah menghadiri undangan acara dari Harun.

Hal itu diungkapkan langsung Hasto saat diperiksa sebagai terdakwa di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 26 Juni 2025.

Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi Sarumpaet mendalami soal alasan Harun Masiku diberikan daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1, padahal Harun merupakan warga Sulawesi Selatan (Sulsel).


"Izin Yang Mulia, tadi saya ada yang kelewatan bahwa saya tidak punya kedekatan dengan Harun Masiku, saya luruskan," kata Hasto.

Hasto menjelaskan, bahwa penetapan dapil merupakan sebuah keputusan DPP PDIP. Sehingga, seluruh calon anggota legislatif (caleg) yang telah diputuskan DPP PDIP harus menerima keputusan tersebut.

"Apalagi keputusan ini melalui suatu proses demokratis dengan cara menanyakan kepada setiap calon anggota legislatif terhadap usulan daerah pemilihannya. Sumsel merupakan usulan saudara Harun Masiku," tuturnya.

Hasto menerangkan, pada saat mengisi biodata, setiap caleg diwajibkan mengisi dua dapil. Harun pun mengisi Sulsel dan Sumsel.

Selanjutnya, Jaksa Budhi mendalami soal pertemuan Hasto dengan Harun. Hasto awalnya mengaku hanya bertemu dengan Harun hanya satu kali.

"Dalam proses pencalegan tahun 2019 itu Harun Masiku itu sering menemui terdakwa, baik di rumah aspirasi ataupun di DPP?" tanya Jaksa Budhi.

"Izin Yang Mulia, hanya satu kali bertemu dengan saya, yaitu pada saat memperkenalkan diri dan kemudian saya minta untuk mengisi formulir di sekretariat. Jadi hanya satu kali itu," jawab Hasto.

Jaksa Budhi selanjutnya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hasto nomor 24. Dalam BAP itu, Hasto mengaku pernah didatangi dan ditemui Harun di kantor DPP dan di rumah Aspirasi di Jalan Sutan Syahrir.

"Artinya kalau berdasarkan keterangan saudara terdakwa ini lebih dari satu kali," tegas Jaksa Budhi.

"Mohon izin Yang Mulia, tadi JPU menanyakan pada saat pencalegan. Pencalegan itu selesai ketika pemilu tanggal 17 April," jelas Hasto.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki kedekatan dengan Harun. Hal itu dapat terlihat ketika dirinya tidak pernah menghadiri dua undangan dari Harun.

"Setelah itu, saudara Harun Masiku bertemu saya di rumah aspirasi, ketika mengundang saya. Sekitar bulan November untuk menghadiri acara potong kerbau suatu upacara adat yang sangat besar, dan juga mengundang saya untuk hadir di natalan. Tapi saya tidak menghadiri kedua undangan tersebut," pungkas Hasto.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya