Berita

Persidangan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 26 Juni 2025/RMOL

Hukum

Hasto Bantah Punya Kedekatan dengan Harun Masiku

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 12:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan tidak memiliki kedekatan dengan buronan Harun Masiku. Bahkan, Hasto mengaku tidak pernah menghadiri undangan acara dari Harun.

Hal itu diungkapkan langsung Hasto saat diperiksa sebagai terdakwa di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 26 Juni 2025.

Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi Sarumpaet mendalami soal alasan Harun Masiku diberikan daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1, padahal Harun merupakan warga Sulawesi Selatan (Sulsel).


"Izin Yang Mulia, tadi saya ada yang kelewatan bahwa saya tidak punya kedekatan dengan Harun Masiku, saya luruskan," kata Hasto.

Hasto menjelaskan, bahwa penetapan dapil merupakan sebuah keputusan DPP PDIP. Sehingga, seluruh calon anggota legislatif (caleg) yang telah diputuskan DPP PDIP harus menerima keputusan tersebut.

"Apalagi keputusan ini melalui suatu proses demokratis dengan cara menanyakan kepada setiap calon anggota legislatif terhadap usulan daerah pemilihannya. Sumsel merupakan usulan saudara Harun Masiku," tuturnya.

Hasto menerangkan, pada saat mengisi biodata, setiap caleg diwajibkan mengisi dua dapil. Harun pun mengisi Sulsel dan Sumsel.

Selanjutnya, Jaksa Budhi mendalami soal pertemuan Hasto dengan Harun. Hasto awalnya mengaku hanya bertemu dengan Harun hanya satu kali.

"Dalam proses pencalegan tahun 2019 itu Harun Masiku itu sering menemui terdakwa, baik di rumah aspirasi ataupun di DPP?" tanya Jaksa Budhi.

"Izin Yang Mulia, hanya satu kali bertemu dengan saya, yaitu pada saat memperkenalkan diri dan kemudian saya minta untuk mengisi formulir di sekretariat. Jadi hanya satu kali itu," jawab Hasto.

Jaksa Budhi selanjutnya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hasto nomor 24. Dalam BAP itu, Hasto mengaku pernah didatangi dan ditemui Harun di kantor DPP dan di rumah Aspirasi di Jalan Sutan Syahrir.

"Artinya kalau berdasarkan keterangan saudara terdakwa ini lebih dari satu kali," tegas Jaksa Budhi.

"Mohon izin Yang Mulia, tadi JPU menanyakan pada saat pencalegan. Pencalegan itu selesai ketika pemilu tanggal 17 April," jelas Hasto.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki kedekatan dengan Harun. Hal itu dapat terlihat ketika dirinya tidak pernah menghadiri dua undangan dari Harun.

"Setelah itu, saudara Harun Masiku bertemu saya di rumah aspirasi, ketika mengundang saya. Sekitar bulan November untuk menghadiri acara potong kerbau suatu upacara adat yang sangat besar, dan juga mengundang saya untuk hadir di natalan. Tapi saya tidak menghadiri kedua undangan tersebut," pungkas Hasto.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya