Berita

Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai terdakwa/RMOL

Hukum

Tanpa Disumpah, Hakim Minta Hasto Kristiyanto Jujur saat Diperiksa sebagai Terdakwa

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 10:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, untuk berkata jujur selama persidangan meskipun tidak disumpah dalam pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa.

Hal itu disampaikan langsung Hakim Ketua, Rios Rahmanto, saat membuka persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan, Kamis pagi, 26 Juni 2025.

"Sesuai dengan agenda persidangan yang lalu bahwa hari ini adalah mendengar keterangan saudara sebagai terdakwa ya. Baik, kami persilakan dulu kepada penuntut umum," kata Hakim Ketua Rios.


"Namun demikian kami ingatkan kepada terdakwa agar memberi keterangan yang benar apa adanya, karena kejujuran saudara nanti membantu diri saudara sendiri," sambungnya.

Mendengar itu, terdakwa Hasto menyanggupi untuk berkata jujur dalam pemeriksaannya sebagai terdakwa.

"Baik Yang Mulia," kata Hasto.

"Sekadar mengingatkan," pungkas Hakim Ketua Rios.

Pantauan RMOL, beberapa tokoh PDIP turut hadir langsung mengikuti persidangan kali ini. Mereka adalah mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDIP Krisdayanti, Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo, dan politikus PDIP Ribka Tjiptaning.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya