Berita

Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz/Net

Dunia

Israel Cap Bank Sentral Iran sebagai Organisasi Teroris

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 02:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, kembali memanaskan tensi usai gencatan senjata, dengan menetapkan Bank Sentral Iran sebagai organisasi teroris.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis Kementerian Pertahanan Israel, Katz menyebut Bank Sentral Iran, bersama beberapa lembaga keuangan lainnya seperti Shahr Bank dan Mellat Bank, sebagai mesin pendanaan aksi terorisme regional yang dijalankan Iran melalui jaringan proksinya di Timur Tengah.

“Pelabelan ini bertujuan menargetkan jantung sistem pendanaan rezim Iran yang membiayai, mengoperasikan, dan memasok senjata untuk aksi-aksi teroris di seluruh Timur Tengah melalui Pasukan Quds dan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC)," demikian pernyataan Kemhan Israel, seperti dikutip CNN, Kamis 26 Juni 2025.


Tak hanya bank, Katz juga melabeli Sepehr Energy Jahan, organisasi yang terafiliasi dengan militer Iran sebagai entitas teroris. Tiga pejabat militer tinggi Iran turut dicap sebagai operator teror oleh pemerintah Israel.

Langkah ini disebut diambil atas permintaan langsung dari dinas intelijen Israel. Katz menegaskan bahwa Israel tidak akan memberi celah kepada institusi mana pun yang terlibat dengan aktivitas terorisme.

“Tidak ada kekebalan bagi siapa pun dalam rezim Iran yang terlibat dalam aksi teror. Kami akan menyerang proksi Iran di mana pun mereka beroperasi,”tegas Katz sebagaimana dilaporkan Haaretzz

Pernyataan ini muncul tak lama setelah gencatan senjata usai konflik terbuka pecah selama 12 hari. Kedua negara saling menghantam fasilitas strategis, termasuk tiga situs nuklir utama Iran di Isfahan, Natanz, dan Fordo yang diklaim telah dihancurkan dalam serangan gabungan Israel-AS melalui Operasi Rising Lion.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya