Berita

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua/Ist

Politik

Ini Alasan Penanganan KKB Tak Gunakan UU Terorisme

RABU, 25 JUNI 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Indonesia berhasil mencatatkan nihil serangan terorisme berbasis bom.

Namun pakar intelijen dan keamanan, Ridlwan Habib, menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta mencerminkan absennya ancaman secara menyeluruh, terutama jika melihat situasi di Papua.

"Dalam konteks di Papua memang saat kami rapat dengan Kementerian Pertahanan dan TNI mereka tidak menggunakan undang-undang terorisme. Mereka menggunakan undang-undang pidana KUHP makanya disebut KKB atau kelompok kriminal bersenjata," katanya lewat kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu, 25 Juni 2025.


Penanganan berdasarkan KUHP diterapkan agar tidak memancing sorotan atau simpati internasional kepada KKB, terutama dari lembaga-lembaga seperti PBB.

Menurut Ridlwan, pendekatan tersebut saat itu dipilih agar isu KKB tidak dikapitalisasi oleh pihak luar sebagai gerakan separatis yang sah. Penanganan di lapangan pun lebih banyak dilakukan oleh Satgas Damai Cartenz dengan dukungan TNI.

"Sepanjang saya di KSP (Kantor Staf Presiden) penangkapan-penangkapan cukup banyak, cuma kejadian serangan juga tinggi, jadi kita tidak bisa sebut efektif maksimal sampai hari ini juga masih berjalan," pungkasnya 

Situasi keamanan di Papua hingga kini masih menjadi tantangan serius, sementara di wilayah lain Indonesia relatif stabil dari ancaman teror berbasis kekerasan ekstrem.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya