Berita

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua/Ist

Politik

Ini Alasan Penanganan KKB Tak Gunakan UU Terorisme

RABU, 25 JUNI 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Indonesia berhasil mencatatkan nihil serangan terorisme berbasis bom.

Namun pakar intelijen dan keamanan, Ridlwan Habib, menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta mencerminkan absennya ancaman secara menyeluruh, terutama jika melihat situasi di Papua.

"Dalam konteks di Papua memang saat kami rapat dengan Kementerian Pertahanan dan TNI mereka tidak menggunakan undang-undang terorisme. Mereka menggunakan undang-undang pidana KUHP makanya disebut KKB atau kelompok kriminal bersenjata," katanya lewat kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu, 25 Juni 2025.


Penanganan berdasarkan KUHP diterapkan agar tidak memancing sorotan atau simpati internasional kepada KKB, terutama dari lembaga-lembaga seperti PBB.

Menurut Ridlwan, pendekatan tersebut saat itu dipilih agar isu KKB tidak dikapitalisasi oleh pihak luar sebagai gerakan separatis yang sah. Penanganan di lapangan pun lebih banyak dilakukan oleh Satgas Damai Cartenz dengan dukungan TNI.

"Sepanjang saya di KSP (Kantor Staf Presiden) penangkapan-penangkapan cukup banyak, cuma kejadian serangan juga tinggi, jadi kita tidak bisa sebut efektif maksimal sampai hari ini juga masih berjalan," pungkasnya 

Situasi keamanan di Papua hingga kini masih menjadi tantangan serius, sementara di wilayah lain Indonesia relatif stabil dari ancaman teror berbasis kekerasan ekstrem.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya