Berita

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua/Ist

Politik

Ini Alasan Penanganan KKB Tak Gunakan UU Terorisme

RABU, 25 JUNI 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Indonesia berhasil mencatatkan nihil serangan terorisme berbasis bom.

Namun pakar intelijen dan keamanan, Ridlwan Habib, menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta mencerminkan absennya ancaman secara menyeluruh, terutama jika melihat situasi di Papua.

"Dalam konteks di Papua memang saat kami rapat dengan Kementerian Pertahanan dan TNI mereka tidak menggunakan undang-undang terorisme. Mereka menggunakan undang-undang pidana KUHP makanya disebut KKB atau kelompok kriminal bersenjata," katanya lewat kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu, 25 Juni 2025.


Penanganan berdasarkan KUHP diterapkan agar tidak memancing sorotan atau simpati internasional kepada KKB, terutama dari lembaga-lembaga seperti PBB.

Menurut Ridlwan, pendekatan tersebut saat itu dipilih agar isu KKB tidak dikapitalisasi oleh pihak luar sebagai gerakan separatis yang sah. Penanganan di lapangan pun lebih banyak dilakukan oleh Satgas Damai Cartenz dengan dukungan TNI.

"Sepanjang saya di KSP (Kantor Staf Presiden) penangkapan-penangkapan cukup banyak, cuma kejadian serangan juga tinggi, jadi kita tidak bisa sebut efektif maksimal sampai hari ini juga masih berjalan," pungkasnya 

Situasi keamanan di Papua hingga kini masih menjadi tantangan serius, sementara di wilayah lain Indonesia relatif stabil dari ancaman teror berbasis kekerasan ekstrem.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya