Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Presisi

Kapolri Mutasi Besar-Besaran, Total 702 Personel

RABU, 25 JUNI 2025 | 11:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mutasi besar-besaran terjadi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Terbagi dalam beberapa surat telegram, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara total melakukan rotasi dan mutasi terhadap 702 personel terdiri dari Perwira Tinggi (Pati), Perwira Menengah (Pamen), hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri.

“Mutasi jabatan merupakan bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi. Ini juga mencerminkan komitmen Polri menjaga profesionalisme dan responsivitas terhadap pelayanan publik,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu, 25 Juni 2025.


Dari total 702 personel, 534 personel di antaranya mendapatkan promosi jabatan maupun perpindahan jabatan setara. Rinciannya, lima jabatan setingkat Inspektur Jenderal (Irjen) dan tujuh jabatan Brigadir Jenderal (Brigjen).

Sementara tingkat Komisaris Besar (Kombes) tercatat sebanyak 321 personel yang tersebar di beberapa kategori, mulai dari jabatan struktural hingga analis kebijakan.

Mutasi juga mencakup 15 Kapolrestabes/Kapolresta/Kapolres Metro, 89 jabatan AKBP, dan 74 jabatan Kapolres.

Selain promosi dan rotasi struktural, mutasi juga mencatat 83 personel penugasan khusus (Gassus), 6 personel selesai Gassus, 12 pengukuhan jabatan serta 61 personel pensiun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya