Berita

Olympique Lyon harus turun kasta karena mengalami krisis finansial/Net

Sepak Bola

Gagal Benahi Keuangan, Olympique Lyon Dipaksa Turun Kasta

RABU, 25 JUNI 2025 | 08:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Klub Ligue 1 Prancis, Olympique Lyon, mendapat sanksi berat. Tak tanggung-tanggung, tim yang pernah meraih 7 kali juara Ligue 1 itu dijatuhi sanksi degradasi ke Ligue 2. 

Sanksi degradasi kepada Lyon diberikan Direktorat Nasional Pengendalian Manajemen (DNGC), badan yang mengawasi keuangan klub sepakbola profesional Prancis pada November 2024. 

Lyon dihukum karena dianggap gagal membenahi finansial mereka. Ini merupakan sanksi degradasi pertama yang dialami Lyon sepanjang sejarah klub. 


Dikutip dari L'Equipe, Rabu 25 Juni 2025, Lyon melanggar pasal 11 DNGC karena gagal memperbaiki masalah keuangan klub setelah terjerat utang 175 juta euro. Alhasil, klub yang musim lalu finis di urutan keenam Ligue 1 ini terpaksa turun kasta ke Ligue 2.

Lyon memang masih bisa mengajukan banding atas keputusan DNGC dengan mengajukan bukti-bukti baru. Namun, andai keputusan tak berubah, posisi mereka di Ligue 1 akan digantikan Stade de Reims yang kalah di final play-off promosi kontra Metz.

Manajemen Lyon sebenarnya berusaha memperbaiki krisis keuangan dengan penjualan saham John Textor di Crystal Palace. Di mana 45 persen saham Textor di The Eagles diakuisisi Woody Johnson, pemilik klub American football New York Jets, pada akhir pekan lalu.

Selain itu, Lyon juga mendapat pemasukan usai menjual pemain bintang mereka, Rayan Cherki, ke Manchester City dengan harga 42,5 juta euro.

"Kami telah melakukan berbagai investasi dalam beberapa minggu terakhir. Semuanya baik-baik saja secara finansial," keluh John Textor, dikutip dari L'Equipe, Rabu 25 Juni 2025.

Hukuman degradasi karena masalah finansial bukan kali pertama terjadi di Liga Prancis. Tahun lalu, juara enam kali Ligue 1, Bordeaux, harus menyerahkan status profesional mereka dan merosot ke divisi 4 karena dinyatakan bangkrut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya