Berita

Polisi membongkar ladang ganja di Kabupaten Nagan Raya, Aceh/Ist

Presisi

Bareskrim Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh

RABU, 25 JUNI 2025 | 01:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri membongkar keberadaan ladang ganja di kawasan hutan Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Ladang ganja seluas 25 hektare itu tersebar di delapan titik di tiga desa di Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, dari pengungkapan ini, dua orang sudah ditetapkan menjadi tersangka.


"Tersangka Yusni Hidayat berperan sebagai kurir dan Khairul Mazikin sebagai tukang packing ganja," kata Eko dalam keterangannya, Selasa 24 Juni 2025.

Kasus ini terungkap dari peredaran ganja jaringan Aceh-Sumatera Utara pada pertengahan Mei 2025 lalu.

Penyidik kemudian langsung melakukan pengembangan dan didapati jika jaringan itu diantar oleh Yusni, dan Muhammad Ramadan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Yusni akhirnya ditangkap di Kota Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada 16 Juni 2025 

Yusni mengaku mendapatkan ganja kering sebanyak 27 kikogram dari Fauzan alias Podan yang masih buron.

Dari pengakuan Yusni, diketahui ladang ganja milik Fauzan berada di Desa Blang Meurandeh dan Kuta Teungoh.

Ditemukan total sebanyak delapan titik ladang ganja dengan perkiraan luas lahan 25 haktare dan perkiraan umur tanaman berkisar antara 4-6 bulan dengan rata-rata tinggi tanaman sekitar 1,5-2 meter sebanyak 960.000 batang ganja seberat 180 ton.

Ladang ganja tersebut sudah dimusnahkan secara bertahap mulai Senin 23 Juni 2025 hingga Jumat 27 Juni 2025.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2), subsider pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2), UU 35/ 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.




Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya