Berita

Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025/RMOL

Politik

DPR Dianggap Masuk Angin soal Surat Pemakzulan Gibran

SELASA, 24 JUNI 2025 | 17:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rapat Paripurna perdana DPR usai masa reses hanya mengagendakan pidato pembukaan masa sidang oleh Ketua DPR, Puan Maharani pada Selasa, 24 Juni 2025.

Tidak ada pembahasan atau penyebutan terkait surat dari Forum Purnawirawan TNI yang sebelumnya mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pengamat politik Hersubeno Arief menilai DPR terkesan “masuk angin” karena mengabaikan surat tersebut. 


"Sejak kemarin sudah terlihat tidak ada gerakan berarti dari partai-partai untuk merespons surat tersebut. Bahkan dalam paripurna hari ini pun sama sekali tidak disinggung," ujar Hersubeno lewat kanal YouTube miliknya.

Padahal sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) disebut sebagai salah satu pihak yang cukup antusias menanggapi isu pemakzulan tersebut. Namun, dalam forum resmi DPR tidak terlihat upaya lanjutan yang konkret.

Hersubeno menilai pengabaian ini menunjukkan lemahnya keberpihakan DPR terhadap aspirasi publik, khususnya dari kalangan purnawirawan TNI yang mengajukan tuntutan konstitusional.

"Yang mengejutkan tidak ada satupun Anggota DPR yang melakukan interupsi termasuk dari PDIP," pungkas wartawan senior tersebut.

Kepada wartawan, Ketua DPR Puan Maharani mengaku hingga saat ini pimpinan DPR belum melihat secara fisik surat usulan pemakzulan Gibran tersebut.

"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di Tata Usaha," ungkap Puan seusai Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025. 

Senada, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa surat permintaan pemakzulan Gibran masih ada di Setjen DPR RI.

"Suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan," terangnya.

Dasco menambahkan, jika surat tersebut sudah sampai di meja pimpinan maka akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPR. 

"Dan biasanya kalau dikirim itu akan dibahas di rapim (rapat pimpinan) dan bamus (badan musyawarah) yang sesuai mekanisme yang baru akan dilakukan besok atau pekan depan," terang Dasco.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya