Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

ACC Bengkulu Diduga Peras Nasabah Lansia, Modus Mobil Ditarik Debt Collector

SENIN, 23 JUNI 2025 | 12:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi BD 1972 G, milik Amril Yudani (65), disita paksa oleh debt collector (DC) perusahaan pembiayaan (leasing) Astra Credit Companies (ACC) Bengkulu. 

Peristiwa penarikan ini terjadi pada Jumat siang, tanggal 20 Mei 2025. Saat itu, Amril tengah mengendarai mobilnya melintasi ruas jalan sekitar Danau Dendam Tak Sudah, Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

"Ya benar. Saya dicegat 4 orang yang mengaku (DC) dari leasing ACC Bengkulu. Kunci kontak mobil diambil, saya dipaksa ke kantor ACC. Ketika keluar dari kantor, mobil sudah tidak ada. Saya merasa dijebak," ujar Amril kepada wartawan, Senin 23 Juni 2025. 


Menurut Amril, dirinya tidak hanya dijebak oleh DC untuk dibawa ke kantor ACC Bengkulu. Dirinya juga diintimidasi, dan dipaksa tanda tangan serah terima unit sebagai bukti persetujuan eksekusi kendaraan miliknya. 

"Saya tidak tahu apa isi surat yang di suruh mereka tandatangan. Prosesnya begitu cepat. Tahu-tahu mobil saya sudah tidak ada," ungkapnya.

Pihak ACC Bengkulu sendiri berkilah telah menarik paksa kendaraan tersebut. DC ACC Bengkulu, Setia Budiman Herizon, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat somasi kepada debitur atas nama Yulizar Dami Nateguna. Yulizar sendiri masih berstatus kerabat dengan pihak keluarga Amril. 

"Kami sudah somasi ke debitur (Yulizar). Tapi, tidak merespon," kata Setia.

Sementara itu, Yulizar mengakui ihwal somasi tersebut. Hanya saja, dirinya belum sempat menyampaikannya ke pihak keluarga Amril karena kesibukan. 

Terkait peminjaman BPKB kendaraan, Yulizar memang sudah diijinkan pihak keluarga Amril untuk keperluan usaha. Namun, usahanya sedang dalam kondisi tidak baik. 

"Memang ada keterlambatan angsuran. Tapi setidaknya, saat eksekusi, saya dilibatkan. Tanya dulu, masih sanggup melunasi atau tidak. Baru eksekusi," beber Yulizar.

Meski demikian, Yulizar menunjukkan itikad baik sebagai nasabah, dan bersedia melunasi tunggakan. Namun, untuk mengeluarkan unit kendaraan yang disita, pihak ACC Bengkulu menekankan beberapa syarat. 

Yulizar selaku debitur diminta melunasi tunggakan angsuran sebanyak empat bulan. Rinciannya, tiga bulan tunggakan jatuh tempo, dan satu bulan deposit. Ditambah biaya penarikan unit berkisar Rp 15-20 juta kepada DC.

"Soal tunggakan, saya bisa penuhi. Tapi yang bikin saya syok, mereka (DC) meminta biaya administration collateral untuk jasa penarikan unit," tuturnya.

"Awalnya, mereka minta biaya penarikan kisaran Rp15-20 juta. Setelah nego, kami dikenakan biaya sebesar Rp11 juta-an. Jadi total yang harus dibayarkan sebesar Rp25 juta," terang Yulizar.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya