Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

ACC Bengkulu Diduga Peras Nasabah Lansia, Modus Mobil Ditarik Debt Collector

SENIN, 23 JUNI 2025 | 12:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi BD 1972 G, milik Amril Yudani (65), disita paksa oleh debt collector (DC) perusahaan pembiayaan (leasing) Astra Credit Companies (ACC) Bengkulu. 

Peristiwa penarikan ini terjadi pada Jumat siang, tanggal 20 Mei 2025. Saat itu, Amril tengah mengendarai mobilnya melintasi ruas jalan sekitar Danau Dendam Tak Sudah, Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

"Ya benar. Saya dicegat 4 orang yang mengaku (DC) dari leasing ACC Bengkulu. Kunci kontak mobil diambil, saya dipaksa ke kantor ACC. Ketika keluar dari kantor, mobil sudah tidak ada. Saya merasa dijebak," ujar Amril kepada wartawan, Senin 23 Juni 2025. 


Menurut Amril, dirinya tidak hanya dijebak oleh DC untuk dibawa ke kantor ACC Bengkulu. Dirinya juga diintimidasi, dan dipaksa tanda tangan serah terima unit sebagai bukti persetujuan eksekusi kendaraan miliknya. 

"Saya tidak tahu apa isi surat yang di suruh mereka tandatangan. Prosesnya begitu cepat. Tahu-tahu mobil saya sudah tidak ada," ungkapnya.

Pihak ACC Bengkulu sendiri berkilah telah menarik paksa kendaraan tersebut. DC ACC Bengkulu, Setia Budiman Herizon, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat somasi kepada debitur atas nama Yulizar Dami Nateguna. Yulizar sendiri masih berstatus kerabat dengan pihak keluarga Amril. 

"Kami sudah somasi ke debitur (Yulizar). Tapi, tidak merespon," kata Setia.

Sementara itu, Yulizar mengakui ihwal somasi tersebut. Hanya saja, dirinya belum sempat menyampaikannya ke pihak keluarga Amril karena kesibukan. 

Terkait peminjaman BPKB kendaraan, Yulizar memang sudah diijinkan pihak keluarga Amril untuk keperluan usaha. Namun, usahanya sedang dalam kondisi tidak baik. 

"Memang ada keterlambatan angsuran. Tapi setidaknya, saat eksekusi, saya dilibatkan. Tanya dulu, masih sanggup melunasi atau tidak. Baru eksekusi," beber Yulizar.

Meski demikian, Yulizar menunjukkan itikad baik sebagai nasabah, dan bersedia melunasi tunggakan. Namun, untuk mengeluarkan unit kendaraan yang disita, pihak ACC Bengkulu menekankan beberapa syarat. 

Yulizar selaku debitur diminta melunasi tunggakan angsuran sebanyak empat bulan. Rinciannya, tiga bulan tunggakan jatuh tempo, dan satu bulan deposit. Ditambah biaya penarikan unit berkisar Rp 15-20 juta kepada DC.

"Soal tunggakan, saya bisa penuhi. Tapi yang bikin saya syok, mereka (DC) meminta biaya administration collateral untuk jasa penarikan unit," tuturnya.

"Awalnya, mereka minta biaya penarikan kisaran Rp15-20 juta. Setelah nego, kami dikenakan biaya sebesar Rp11 juta-an. Jadi total yang harus dibayarkan sebesar Rp25 juta," terang Yulizar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya