Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

Efek Aturan Baru, Rp490 Triliun Dana Ekspor SDA Masuk ke Indonesia

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 13:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aliran dana dari eksportir tercatat masuk sebesar 29,9 miliar Dolar AS atau senilai Rp490 triliun dalam dua bulan terakhir. 

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan aliran dana yang masuk ke rekening khusus itu terjadi setelah berlakunya kewajiban menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) komoditas sumber daya alam (SDA).

“Data pemantauan kami pada bulan Maret dan April ini itu ada ekspor DHE SDA yang masuk ke rekening khusus Dolar AS berjumlah 22,9 miliar. Ini terjadi peningkatan (dibandingkan) sebelum berlakunya PP yang baru," kata Perry dalam konferensi pers, dikutip Kamis 19 Juni 2025.


Perry merinci dari total dana tersebut, sebanyak 7,6 miliar Dolar AS ditempatkan di rekening umum valuta asing (valas). Sementara dana senilai 14,4 miliar Dolar AS dialokasikan BI untuk menambah supply di pasar valas, dan 194 juta Dolar masuk ke dalam term deposit valas DHE.

Kemudian ia melanjutkan, dana yang digunakan untuk menambah supply di pasar valas dengan ditukarkan ke rupiah mencapai 12 miliar Dolar AS. Ia memastikan sebagian besar yang masuk ke rekening DHE SDA valas telah menambah likuiditas valas di dalam negeri.

"Ini menunjukkan memang peraturan baru ini meningkatkan supply valas di pasar valas domestik dan itu meningkatkan komponen pembiayaan bagi perekonomian di dalam negeri. Dan itu saja semakin bermanfaat untuk mendukung perekonomian nasional," jelas Perry.

Sebagai informasi BI telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI) dan berlaku efektif pada 1 Maret 2025.

PBI 3/2025 itu mengatur prinsip dan instrumen penempatan DHE SDA serta pengaturan pengawasan DHE SDA untuk mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 8/2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP DHE SDA).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya