Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

Efek Aturan Baru, Rp490 Triliun Dana Ekspor SDA Masuk ke Indonesia

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 13:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aliran dana dari eksportir tercatat masuk sebesar 29,9 miliar Dolar AS atau senilai Rp490 triliun dalam dua bulan terakhir. 

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan aliran dana yang masuk ke rekening khusus itu terjadi setelah berlakunya kewajiban menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) komoditas sumber daya alam (SDA).

“Data pemantauan kami pada bulan Maret dan April ini itu ada ekspor DHE SDA yang masuk ke rekening khusus Dolar AS berjumlah 22,9 miliar. Ini terjadi peningkatan (dibandingkan) sebelum berlakunya PP yang baru," kata Perry dalam konferensi pers, dikutip Kamis 19 Juni 2025.


Perry merinci dari total dana tersebut, sebanyak 7,6 miliar Dolar AS ditempatkan di rekening umum valuta asing (valas). Sementara dana senilai 14,4 miliar Dolar AS dialokasikan BI untuk menambah supply di pasar valas, dan 194 juta Dolar masuk ke dalam term deposit valas DHE.

Kemudian ia melanjutkan, dana yang digunakan untuk menambah supply di pasar valas dengan ditukarkan ke rupiah mencapai 12 miliar Dolar AS. Ia memastikan sebagian besar yang masuk ke rekening DHE SDA valas telah menambah likuiditas valas di dalam negeri.

"Ini menunjukkan memang peraturan baru ini meningkatkan supply valas di pasar valas domestik dan itu meningkatkan komponen pembiayaan bagi perekonomian di dalam negeri. Dan itu saja semakin bermanfaat untuk mendukung perekonomian nasional," jelas Perry.

Sebagai informasi BI telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI) dan berlaku efektif pada 1 Maret 2025.

PBI 3/2025 itu mengatur prinsip dan instrumen penempatan DHE SDA serta pengaturan pengawasan DHE SDA untuk mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 8/2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP DHE SDA).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya