Berita

Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia/Net

Politik

Meski Transaksi Ada Penurunan, Farah Puteri: Judol Tetap Musuh Bersama

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 12:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Judi online tidak ubahnya jurang maut di tengah pesatnya perkembangan dunia digital di Indonesia belakangan ini.

Dikatakan Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia, judol terus mengancam stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat. Meskipun ada sedikit penurunan tren transaksi di awal tahun 2025, pemerintah tidak boleh lengah sedikitpun pada aktifitas judol.

"Judi online adalah musuh bersama yang menggerogoti fondasi bangsa, meski ada kabar baik soal tren penurunan, ancamannya masih sangat nyata," ujar Farah kepada wartawan, Kamis 19 Juni 2025.


Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada kuartal pertama 2025 menunjukkan angka yang sangat mengkhawatirkan. 

Perputaran dana dari judi online diperkirakan bisa mencapai Rp1.200 triliun hingga akhir tahun ini. PPATK mencatat bahwa mayoritas korbannya adalah masyarakat berpenghasilan rendah di bawah Rp5juta, dengan banyak di antaranya terjerat utang. 

“Fenomena ini membentuk lingkaran setan yang tragis, menyeret korban ke dalam konflik rumah tangga, prostitusi, dan jeratan utang online. Bagi saya, ini bukan hanya data, tapi sebuah tragedi kemanusiaan,” kata Farah.

Meskipun upaya pemberantasan telah dilakukan secara intensif, Legislator PAN ini menekankan urgensi adanya payung hukum yang lebih kuat demi memaksimalkan efektivitasnya. 

Ia sangat berharap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberantasan Judi Online dapat segera diselesaikan dan diharmonisasikan oleh Kementerian Hukum. 

Farah menegaskan bahwa PP tersebut akan menjadi instrumen penting untuk memperkuat upaya pencegahan maupun penindakan judi online.

"Ini kunci untuk memaksimalkan pemberantasan judi online dan, yang terpenting, melindungi anak-anak dari bahaya ruang digital melalui aturan seperti PP TUNAS," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya