Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

MERK Bagi-bagi Dividen Rp170 per Lembar, Ini Jadwalnya

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 11:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten farmasi PT Merck Tbk (MERK) akan membagikan dividen Rp76,16 miliar. 

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia pada Rabu 18 Juni 2025 disebutkan bahwa alokasi dividen itu diambil sekitar 49,63 persen dari tabulasi laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp153,46 miliar. 

Dengan demikian investor akan mendapat jatah dividen Rp170 per eksemplar. 


Selanjutnya, sisa 50,37 persen alias Rp77,3 miliar dari laba bersih dibukukan sebagai laba ditahan dengan alokasi penggunaan belum ditentukan. 

Rencana pembagian dividen tunai untuk periode tahun buku 2024 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan pada 16 Juni 2025. 

Berikut jadwal pembagian dividen Merck (MERK):

Tanggal Efektif: 15 Juli 2025
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 24 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 25 Juni 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 26 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 30 Juni 2025
- Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 26 Juni 2025
- Pembayaran Dividen: 15 Juli 2025

MERK membukukan laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp153,46 miliar. Capaian laba ini turun bila dibandingkan dengan periode yang sama di 2023 sebesar Rp178,2 miliar.

Mengutip laporan keuangan perseroan, penurunan laba diakibatkan oleh naiknya beban pokok penjualan. Hal ini tak sejalan dengan pertumbuhan penjualan.

Beban pokok penjualan naik 7,88 persen menjadi Rp501,89 miliar dari Rp465,21 miliar pada 2023.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya