Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

MERK Bagi-bagi Dividen Rp170 per Lembar, Ini Jadwalnya

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 11:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten farmasi PT Merck Tbk (MERK) akan membagikan dividen Rp76,16 miliar. 

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia pada Rabu 18 Juni 2025 disebutkan bahwa alokasi dividen itu diambil sekitar 49,63 persen dari tabulasi laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp153,46 miliar. 

Dengan demikian investor akan mendapat jatah dividen Rp170 per eksemplar. 


Selanjutnya, sisa 50,37 persen alias Rp77,3 miliar dari laba bersih dibukukan sebagai laba ditahan dengan alokasi penggunaan belum ditentukan. 

Rencana pembagian dividen tunai untuk periode tahun buku 2024 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan pada 16 Juni 2025. 

Berikut jadwal pembagian dividen Merck (MERK):

Tanggal Efektif: 15 Juli 2025
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 24 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 25 Juni 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 26 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 30 Juni 2025
- Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 26 Juni 2025
- Pembayaran Dividen: 15 Juli 2025

MERK membukukan laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp153,46 miliar. Capaian laba ini turun bila dibandingkan dengan periode yang sama di 2023 sebesar Rp178,2 miliar.

Mengutip laporan keuangan perseroan, penurunan laba diakibatkan oleh naiknya beban pokok penjualan. Hal ini tak sejalan dengan pertumbuhan penjualan.

Beban pokok penjualan naik 7,88 persen menjadi Rp501,89 miliar dari Rp465,21 miliar pada 2023.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya