Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI: Kredit Perbankan Tumbuh 8,43 Persen pada Mei 2025, Melambat Tiga Bulan Beruntun

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 11:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kredit perbankan kembali tumbuh melambat 8,43 persen secara tahunan (yoy) pada Mei 2025. Pertumbuhan itu menandai perlambatan ketiga kali beruntun.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pertumbuhan tersebut lebih rendah dari bulan sebelumnya yang tercatat naik 8,88 persen yoy pada April 2025.

“Peran kredit perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi perlu terus ditingkatkan,” kata Perry dalam konferensi pers virtual pada Rabu 18 Juni 2025.


Perry merinci dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit terutama didorong oleh sektor jasa sosial, industri, dan lainnya.

“Sementara kredit ke sektor Perdagangan, Pertanian, dan Jasa Dunia Usaha perlu terus ditingkatkan untuk mendukung pembiayaan ekonomi,” tuturnya.

Selain itu, berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi, masing-masing tercatat sebesar 13,74 persen (yoy), 4,94 persen (yoy), dan 8,82 persen (yoy) pada Mei 2025. 

Di sisi lain pembiayaan syariah tumbuh sebesar 9,19 persen (yoy), sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,17 persen (yoy). 

Lebih lanjut Perry melaporkan kondisi likuiditas perbankan secara umum masih memadai, meskipun pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) cenderung melambat dari awal Januari 2025 sebesar 5,51 persen (yoy) menjadi 4,29 persen (yoy) pada Mei 2025.

Adapun dari sisi penawaran, preferensi perbankan pada penanaman surat-surat berharga, kata Perry masih kuat di tengah standar penyaluran kredit (lending standard) yang mulai meningkat.

Untuk itu, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit perbankan pada 2025 akan berada pada kisaran 8–11 persen.

“Bank Indonesia akan terus memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif, termasuk melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM),” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya