Berita

Mustar Bonaventura (paling kiri pegang mic) di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 18 Juni 2025/RMOL

Politik

Aktivis 98 Desak Prabowo Pecat Menteri Sontoloyo Fadli Zon!

RABU, 18 JUNI 2025 | 23:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Para aktivis 1998 lintas organisasi, di antaranya Pena 98, Barikade 98, Gerak 98 dan KA KBUI 98 mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang menyebut peristiwa pemerkosaan massal 1998 tidak pernah terjadi dan hanya rumor belaka. 

Mereka mendesak Fadli Zon untuk meminta maaf secara terbuka atas ucapannya tersebut. Sebab, pernyataanya selain ahistoris, juga melukai para korban pemerkosaan massal yang turut menimpa etnis Tionghoa tersebut.

“Nah, ini kami mengecam ya, ini tidak main-main, lewat pernyataan hari ini, ini tidak berhenti hanya di sini ini akan menular kepada seluruh teman-teman daerah, seluruh teman-teman aktivis tahun 1998 yang terlibat pada tahun 1998 saat ini sudah marah dan sangat kecewa,” tegas salah satu pentolan Aktivis 98, Mustar Bonaventura saat jumpa pers di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 18 Juni 2025. 


Ia menegaskan, peristiwa pemerkosaan massal pada tahun 1988 bukanlah rumor semata. Akan tetapi, peristiwa tragis itu benar-benar terjadi di era Orde Baru (Orba).

“Menurut saya harusnya kalau kemudian negara tidak mampu menangkap atau kemudian menjelaskan siapa pelaku, siapa orangnya yang melakukan pemerkosaan pada peristiwa tahun 1998 ya janganlah kemudian membuat rasa luka yang menurut kami, adalah menyakitkan. Ini sama halnya negara tidak mampu memberikan rasa keadilan malah justru membuat rasa luka itu jauh lebih pedih,” sesal Aktivis 98 dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini. 

Mustar menjelaskan, setidaknya ada tiga indikator nyata bahwa tragedi pemerkosaan massal 1998 itu benar-benar terjadi. Pertama, pidato Presiden ke-3 RI BJ Habibie yang mengutuk keras peristiwa pemerkosaan massal 1998. 

“Kedua, seingat kita pada tahun 1998 itu lahir ada satu Komnas Perempuan. Inisiasi lahirnya Komnas Perempuan itu dasarnya adanya pemerkosaan massal ini, kekerasan seksual pada perempuan pada saat itu, maka lahirlah ide dan gagasan melahirkan Komnas Perempuan,” tegasnya. 

Ketiga, kata Mustar, adanya hasil investigasi tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait peristiwa pemerkosaan massal 1998. 

“Ini jelas semua sejarah detail,” cetusnya. 

Atas dasar itu, lanjut dia, salah satu bentuk pertanggungjawaban Fadli Zon ialah dipecat dari jabatannya.  

“Dan kita minta Presiden Rabuwo menghentikan secara tidak terhormat Fadli Zon, pecat! Ini betul, ini Menteri Sontoloyo, Menteri Sontoloyo yang asal jeplak,” pungkasnya.

Sementara itu, Aktivis 98 Jimmy Fajar alias Jimbong mengultimatum Menbud Fadli Zon untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia. 

“Dan apabila Fadli Zon tidak meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, kami akan geruduk, kami akan kepung Kementerian Kebudayaan sebagai bahwa dia harus bertanggung jawab terhadap perjanjiannya dia,” tegas Jimbong.

Aktivis 1998 memberikan waktu selama 30 hari ke depan kepada Menbud Fadli Zon untuk meminta maaf secara terbuka, terhitung hari ini.

“Bukan klarifikasi. Karena selama ini kan dia (Fadli Zon) hanya mengklarifikasi. Dia selalu membangun narasi-narasi kebohongan terus. Kita bukan minta klarifikasi, tapi kita minta permintaan maaf,” tandasnya.

Turut hadir saat jumpa pers aktivis 1998 dari berbagai elemen. Di antaranya ada Alex Leonardo Rumbi, Pande K Trimayuni dan yang lainnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya