Berita

Mustar Bonaventura (paling kiri pegang mic) di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 18 Juni 2025/RMOL

Politik

Aktivis 98 Desak Prabowo Pecat Menteri Sontoloyo Fadli Zon!

RABU, 18 JUNI 2025 | 23:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Para aktivis 1998 lintas organisasi, di antaranya Pena 98, Barikade 98, Gerak 98 dan KA KBUI 98 mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang menyebut peristiwa pemerkosaan massal 1998 tidak pernah terjadi dan hanya rumor belaka. 

Mereka mendesak Fadli Zon untuk meminta maaf secara terbuka atas ucapannya tersebut. Sebab, pernyataanya selain ahistoris, juga melukai para korban pemerkosaan massal yang turut menimpa etnis Tionghoa tersebut.

“Nah, ini kami mengecam ya, ini tidak main-main, lewat pernyataan hari ini, ini tidak berhenti hanya di sini ini akan menular kepada seluruh teman-teman daerah, seluruh teman-teman aktivis tahun 1998 yang terlibat pada tahun 1998 saat ini sudah marah dan sangat kecewa,” tegas salah satu pentolan Aktivis 98, Mustar Bonaventura saat jumpa pers di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 18 Juni 2025. 


Ia menegaskan, peristiwa pemerkosaan massal pada tahun 1988 bukanlah rumor semata. Akan tetapi, peristiwa tragis itu benar-benar terjadi di era Orde Baru (Orba).

“Menurut saya harusnya kalau kemudian negara tidak mampu menangkap atau kemudian menjelaskan siapa pelaku, siapa orangnya yang melakukan pemerkosaan pada peristiwa tahun 1998 ya janganlah kemudian membuat rasa luka yang menurut kami, adalah menyakitkan. Ini sama halnya negara tidak mampu memberikan rasa keadilan malah justru membuat rasa luka itu jauh lebih pedih,” sesal Aktivis 98 dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini. 

Mustar menjelaskan, setidaknya ada tiga indikator nyata bahwa tragedi pemerkosaan massal 1998 itu benar-benar terjadi. Pertama, pidato Presiden ke-3 RI BJ Habibie yang mengutuk keras peristiwa pemerkosaan massal 1998. 

“Kedua, seingat kita pada tahun 1998 itu lahir ada satu Komnas Perempuan. Inisiasi lahirnya Komnas Perempuan itu dasarnya adanya pemerkosaan massal ini, kekerasan seksual pada perempuan pada saat itu, maka lahirlah ide dan gagasan melahirkan Komnas Perempuan,” tegasnya. 

Ketiga, kata Mustar, adanya hasil investigasi tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait peristiwa pemerkosaan massal 1998. 

“Ini jelas semua sejarah detail,” cetusnya. 

Atas dasar itu, lanjut dia, salah satu bentuk pertanggungjawaban Fadli Zon ialah dipecat dari jabatannya.  

“Dan kita minta Presiden Rabuwo menghentikan secara tidak terhormat Fadli Zon, pecat! Ini betul, ini Menteri Sontoloyo, Menteri Sontoloyo yang asal jeplak,” pungkasnya.

Sementara itu, Aktivis 98 Jimmy Fajar alias Jimbong mengultimatum Menbud Fadli Zon untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia. 

“Dan apabila Fadli Zon tidak meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, kami akan geruduk, kami akan kepung Kementerian Kebudayaan sebagai bahwa dia harus bertanggung jawab terhadap perjanjiannya dia,” tegas Jimbong.

Aktivis 1998 memberikan waktu selama 30 hari ke depan kepada Menbud Fadli Zon untuk meminta maaf secara terbuka, terhitung hari ini.

“Bukan klarifikasi. Karena selama ini kan dia (Fadli Zon) hanya mengklarifikasi. Dia selalu membangun narasi-narasi kebohongan terus. Kita bukan minta klarifikasi, tapi kita minta permintaan maaf,” tandasnya.

Turut hadir saat jumpa pers aktivis 1998 dari berbagai elemen. Di antaranya ada Alex Leonardo Rumbi, Pande K Trimayuni dan yang lainnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya