Berita

Mustar Bonaventura (paling kiri pegang mic) di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 18 Juni 2025/RMOL

Politik

Aktivis 98 Desak Prabowo Pecat Menteri Sontoloyo Fadli Zon!

RABU, 18 JUNI 2025 | 23:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Para aktivis 1998 lintas organisasi, di antaranya Pena 98, Barikade 98, Gerak 98 dan KA KBUI 98 mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang menyebut peristiwa pemerkosaan massal 1998 tidak pernah terjadi dan hanya rumor belaka. 

Mereka mendesak Fadli Zon untuk meminta maaf secara terbuka atas ucapannya tersebut. Sebab, pernyataanya selain ahistoris, juga melukai para korban pemerkosaan massal yang turut menimpa etnis Tionghoa tersebut.

“Nah, ini kami mengecam ya, ini tidak main-main, lewat pernyataan hari ini, ini tidak berhenti hanya di sini ini akan menular kepada seluruh teman-teman daerah, seluruh teman-teman aktivis tahun 1998 yang terlibat pada tahun 1998 saat ini sudah marah dan sangat kecewa,” tegas salah satu pentolan Aktivis 98, Mustar Bonaventura saat jumpa pers di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 18 Juni 2025. 


Ia menegaskan, peristiwa pemerkosaan massal pada tahun 1988 bukanlah rumor semata. Akan tetapi, peristiwa tragis itu benar-benar terjadi di era Orde Baru (Orba).

“Menurut saya harusnya kalau kemudian negara tidak mampu menangkap atau kemudian menjelaskan siapa pelaku, siapa orangnya yang melakukan pemerkosaan pada peristiwa tahun 1998 ya janganlah kemudian membuat rasa luka yang menurut kami, adalah menyakitkan. Ini sama halnya negara tidak mampu memberikan rasa keadilan malah justru membuat rasa luka itu jauh lebih pedih,” sesal Aktivis 98 dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini. 

Mustar menjelaskan, setidaknya ada tiga indikator nyata bahwa tragedi pemerkosaan massal 1998 itu benar-benar terjadi. Pertama, pidato Presiden ke-3 RI BJ Habibie yang mengutuk keras peristiwa pemerkosaan massal 1998. 

“Kedua, seingat kita pada tahun 1998 itu lahir ada satu Komnas Perempuan. Inisiasi lahirnya Komnas Perempuan itu dasarnya adanya pemerkosaan massal ini, kekerasan seksual pada perempuan pada saat itu, maka lahirlah ide dan gagasan melahirkan Komnas Perempuan,” tegasnya. 

Ketiga, kata Mustar, adanya hasil investigasi tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait peristiwa pemerkosaan massal 1998. 

“Ini jelas semua sejarah detail,” cetusnya. 

Atas dasar itu, lanjut dia, salah satu bentuk pertanggungjawaban Fadli Zon ialah dipecat dari jabatannya.  

“Dan kita minta Presiden Rabuwo menghentikan secara tidak terhormat Fadli Zon, pecat! Ini betul, ini Menteri Sontoloyo, Menteri Sontoloyo yang asal jeplak,” pungkasnya.

Sementara itu, Aktivis 98 Jimmy Fajar alias Jimbong mengultimatum Menbud Fadli Zon untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia. 

“Dan apabila Fadli Zon tidak meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, kami akan geruduk, kami akan kepung Kementerian Kebudayaan sebagai bahwa dia harus bertanggung jawab terhadap perjanjiannya dia,” tegas Jimbong.

Aktivis 1998 memberikan waktu selama 30 hari ke depan kepada Menbud Fadli Zon untuk meminta maaf secara terbuka, terhitung hari ini.

“Bukan klarifikasi. Karena selama ini kan dia (Fadli Zon) hanya mengklarifikasi. Dia selalu membangun narasi-narasi kebohongan terus. Kita bukan minta klarifikasi, tapi kita minta permintaan maaf,” tandasnya.

Turut hadir saat jumpa pers aktivis 1998 dari berbagai elemen. Di antaranya ada Alex Leonardo Rumbi, Pande K Trimayuni dan yang lainnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya