Berita

Sidang lanjutan perkara perlindungan situs judi online Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Juni 2025/YouTube Kompas

Hukum

Chat Terdakwa Judol Kominfo ke Istri: Gue Dapat 3 M

RABU, 18 JUNI 2025 | 22:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Percakapan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony dan istri yang juga berstatus terdakwa, Adriana Angela Brigita terungkap dalam sidang lanjutan kasus perlindungan situs judi online (Judol) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo/sekarang Komdigi).

Dalam percakapan via WhatsApp (WA), Zulkarnaen alias Tony menyebut telah menerima uang Rp3 miliar.

Percakapan tersebut terjadi antara Tony dan istri pada 16 Oktober 2024 pukul 19.56 WIB yang diungkap ahli digital forensik dari Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Juni 2025.


"Tony Zul, 'hari ini gue dapat 3M', dibalas pengguna barang bukti, 'total sudah berapa?', dibalas oleh Tony Zul, 'kurang 5'," kata Rujit menjabarkan percakapan WA antara Tony dan Brigita.

Rujit tidak menjelaskan konteks percakapan keduanya karena hanya bertugas menganalisa keaslian percakapan sesuai kebutuhan penyidik Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Brigita sempat mengklarifikasi jika konteks percakapan tersebut berkaitan pembelian properti.

"Yang dibicarakan sebenarnya tentang pembelian properti yang biasanya kami lakukan sebelum-sebelumnya,” ujar Brigita.

Brigita sendiri menjadi terdakwa tindak pidana pencurian uang (TPPU) kasus pengamanan situs judol di Kominfo. Brigita berperan sebagai penampung hasil melindungi situs judol.

Sementara Tony menjadi terdakwa di kasus yang sama dengan peran sebagai koordinator pengamanan situs judol di Kominfo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya