Berita

Presiden Prabowo Subianto/Net

Politik

Prabowo Tegakkan Konstitusi Putuskan 4 Pulau Milik Aceh bukan Sumut

RABU, 18 JUNI 2025 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), dinilai sebagai sikap pemimpin yang menegakkan konstitusi.

Founder Citra Institute, Yusak Farchan menjelaskan, keputusan Presiden Prabowo menyerahkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek bagian dari wilayah Aceh, sesuai dengan semangat UUD 1945.

Sebabnya dia menduga, pengalihan wilayah administrasi 4 pulau itu ke Provinsi Sumut melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri, berkaitan erat dengan persoalan pengelolaan sumber daya alam seperti minyak dan gas (migas).


"Aceh sudah teriak, tapi Sumut tak bergeming. Kalau Gubernur Bobby bertahan alias ga mau ngalah, patut diduga ada kepentingan ekonomi politik dibalik keputusan mendagri atas 4 pulau tersebut," ujar Yusak kepada RMOL, Rabu, 18 Juni 2025.

Meskipun sudah diputuskan 4 pulau itu milik Aceh, kandidat doktoral Universitas Nasional (UNAS) itu mendorong agar pemerintah mengedepankan asas keterbukaan atas persoalan yang sempat menghangat tersebut.

"Bisa saja ada sumber-sumber ekonomi strategis seperti migas yang sedang diperebutkan. Pemerintah harus terbuka soal itu, tidak boleh menutup-nutupi," tuturnya.

Kendati begitu, secara substantif keputusan Presiden Prabowo mengembalikan pengelolaan 4 pulau itu kepada Aceh, sebagai bagian dari penegakkan konstitusi. 

"Migas itu milik rakyat dan harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Itu perintah konstitusi," demikian Yusak menambahkan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya