Berita

PT Pupuk Indonesia (Persero)

Hukum

Pupuk Indonesia Bantah Dugaan Korupsi Rp8,3 Triliun

RABU, 18 JUNI 2025 | 15:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tudingan dugaan korupsi PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 8,3 triliun tidak berdasar.

Hal ini disampaikan Pupuk Indonesia merespons demonstrasi Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia di depan Gedung KPK Jakarta pada Senin, 16 Juni 2025.
 
"Pupuk Indonesia menegaskan pemberitaan dugaan korupsi manipulasi laporan keuangan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya," kata VP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Cindy Sistyarani kepada redaksi, Rabu, 18 Juni 2025.


Adapun laporan keuangan konsolidasian PT Pupuk Indonesia (Persero) tahun 2023 telah diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC Indonesia) dengan opini wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Cindy melanjutkan, laporan keuangan tersebut juga sudah disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kebutuhan monitoring dan analisis oleh otoritas pasar modal, mengingat Pupuk Indonesia merupakan perusahaan yang menerbitkan obligasi.

Laporan Keuangan tersebut juga telah disampaikan kepada auditor BPK RI AKN II sebagai bagian dari objek audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023. 
 
"Tuduhan adanya selisih Rp8,3 triliun dalam laporan keuangan Pupuk Indonesia sama sekali tidak benar. Seluruh saldo telah dicatat dalam laporan keuangan sesuai standar akuntansi keuangan di Indonesia," tegas Cindy.

Dalam laporan keuangan tersebut, sebanyak Rp 7,3 triliun tercatat sebagai deposito berjangka lebih dari 3 bulan yang ditempatkan pada bank-bank Himbara dan disajikan dalam Aset Lancar Lainnya.  
 
Kemudian Rp707,9 miliar merupakan saldo kas dengan penggunaan yang dibatasi. Saldo tersebut telah disajikan dalam Aset Lancar Lainnya dan kelompok Aset Tidak Lancar Lainnya dalam laporan keuangan. 
 
Lebih lanjut, nilai Rp331,7 miliar terdiri dari berbagai mutasi non-kas lainnya atas rekonsiliasi penambahan aset tetap, termasuk pembelian secara utang atau akrual, kapitalisasi biaya pinjaman dan aset hak guna, serta pembentukan penyisihan atas penurunan nilai piutang dan persediaan.

"Dengan demikian, Pupuk Indonesia menegaskan seluruh laporan keuangan telah disusun dan disajikan secara transparan sesuai prinsip akuntansi yang berlaku," pungkasnya.

Dugaan korupsi dan penyimpangan keuangan di PT Pupuk Indonesia (Persero) sebelumnya disuarakan Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia saat menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Juni 2025.

Baca: KPK Diminta Serius Tangani Dugaan Korupsi Triliunan di PT Pupuk Indonesia

Koordinator Aksi, Faris menyebut dugaan tersebut merujuk pada hasil audit independen tahun 2023 yang mengungkap dugaan kerugian negara mencapai Rp8,3 triliun.

“Kerugian besar ini diduga berkaitan dengan kebijakan yang dibuat Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi," kata Faris.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya