Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/Ist

Politik

Mendagri Tito Gagal Total Selesaikan Empat Pulau

RABU, 18 JUNI 2025 | 12:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya berhasil dituntaskan Presiden Prabowo Subianto.

Founder Citra Institute, Yusak Farchan meniai, selesainya persoalan empat pulau di tangan Presiden Prabowo itu menandakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak mampu bekerja dengan baik.

"Kalau presiden turun langsung, artinya Mendagri sudah tidak bisa menyelesaikan. Mendagri gagal menjadi mediator yang baik," ujar Yusak kepada RMOL, Rabu 18 Juni 2025.


Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo yang telah mengembalikan status empat pulau yang disengketakan ke Aceh, maka telah jelas apa yang lakukan Mendagri Tito bermasalah.

Selain itu, kandidat doktoral ilmu politik Universitas Nasional (Unas) itu mengamati, persoalan empat pulau yang disengketakan mengundang perhatian serius banyak pihak, dan berpotensi memecah belah bangsa.

"Saya kira sudah tepat kalau Presiden Prabowo turun langsung menyelesaikan polemik empat pulau tersebut," demikian Yusak.

Presiden Prabowo Subianto, telah mengeluarkan keputusan final terkait status empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumut. 

Keempat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, telah sah milik Provinsi Aceh.

Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa kemarin, 17 Juni 2025.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya