Berita

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota menunjukkan barang bukti susu yang diduga kedaluwarsa/RMOLJabar

Presisi

Susu Kedaluwarsa Beredar di Bogor

Polisi Amankan Dua Pelaku
RABU, 18 JUNI 2025 | 09:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Warga Kota Bogor agar mewaspadai ketika membeli susu kemasan dengan harga murah yang dijual di warung-warung tradisional.

Pasalnya, Satreskrim Polresta Bogor Kota baru saja mengungkap kasus peredaran susu kemasan yang diduga telah kedaluwarsa. 

Polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni Muhammad (53) dan Fitria (27). Keduanya mengubah tanggal kedaluwarsa sehingga seolah-olah masih baru.


Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, terbongkarnya kasus peredaran susu yang diduga kedaluwarsa berdasarkan laporan masyarakat.

Polisi lalu mendatangi sebuah toko di Jalan Raya Pangkalan 1 No 16 RT 03 RW 07, Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor, pada Senin 16 Juni 2025. 

"Di toko tersebut ditemukan 38 dus susu merek Indomilk kemasan botol, dan 66 dus susu merek Indomilk kemasan kotak yang diduga merupakan barang reject atau susu kedaluwarsa," kata Aji kepada wartawan, Selasa 17 Juni 2025.

Barang-barang tersebut kemudian di sita untuk dilakukan pengembangan.

Muhammad mengaku mendapat barang tersebut dari Toko Azkiah Shop milik Fitria di Kota Depok. 

"Fitria mengaku susu kemasan itu didapat dari sales yang biasa berkeliling di sekitar rumahnya," kata Aji. 

Dari Toko Azkiah, polisi mengamankan 300 kardus susu merek Indomilk yang sudah kedaluwarsa.

"Dari hasil pengembangan, Muhammad menjual susu kemasan botol 180 ml dan kemasan 190 ml dengan harga Rp75.000 per karton. Harga tersebut lebih rendah dari harga pasaran, baik grosir maupun retail," kata Aji dikutip dari RMOLJabar.

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bogor Kota. Muhammad dan Fitria disangkakan melanggar Undang Undang Pangan dan Undang Undang Perlindungan Konsumen.

"Ancaman pidana hukuman 2 tahun penjara dan atau denda Rp4 miliar dan 5 tahun penjara dan atau denda Rp2 miliar," pungkas Aji.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya