Berita

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Musa Rajekshah alias Ijeck/Net

Politik

Empat Pulau Sah Milik Aceh, Musa Rajekshah: Presiden Prabowo Problem Solver

RABU, 18 JUNI 2025 | 08:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai pemecah masalah atau problem solver, karena telah memutuskan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tetap menjadi bagian dari wilayah administratif provinsi berjuluk Serambi Makkah. 

“Pak Presiden ini memang problem solver yang bisa menyelesaikan permasalahan dalam kondisi apapun,” kata Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Musa Rajekshah alias Ijeck kepada wartawan, Rabu 18 Juni 2025. 

Ijeck pun mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang telah mengambil keputusan secara bijak.


"Alhamdulillah, dengan hasil keputusan Bapak Presiden Prabowo untuk permasalahan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara bisa terselesaikan," kata Ijeck.

Politikus Golkar itu tak lupa mengajak masyarakat untuk mendoakan agar Presiden Prabowo senantiasa sehat walafiat dalam memimpin Indonesia.

"Mari kita doakan bersama agar Bapak Presiden Prabowo senantiasa sehat walafiat dan diberikan petunjuk oleh Allah SWT dalam memimpin bangsa dan negara Republik Indonesia yang kita cintai ini, sekali lagi terima kasih Pak Presiden" tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa empat pulau Aceh yang akan dipindah kepemilikan ke Sumatera Utara (Sumut) oleh Mendagri Tito Karnavian dibatalkan. 

Presiden Prabowo menegaskan bahwa empat pulau tersebut akan tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh.

Adapun empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Mangkir Ketek.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo, usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Presiden, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025. 

“Bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang kemudian Lipan, kemudian Mangkir Gadang dan pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh," ujar Prasetyo.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya