Berita

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Musa Rajekshah alias Ijeck/Net

Politik

Empat Pulau Sah Milik Aceh, Musa Rajekshah: Presiden Prabowo Problem Solver

RABU, 18 JUNI 2025 | 08:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai pemecah masalah atau problem solver, karena telah memutuskan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tetap menjadi bagian dari wilayah administratif provinsi berjuluk Serambi Makkah. 

“Pak Presiden ini memang problem solver yang bisa menyelesaikan permasalahan dalam kondisi apapun,” kata Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Musa Rajekshah alias Ijeck kepada wartawan, Rabu 18 Juni 2025. 

Ijeck pun mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang telah mengambil keputusan secara bijak.


"Alhamdulillah, dengan hasil keputusan Bapak Presiden Prabowo untuk permasalahan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara bisa terselesaikan," kata Ijeck.

Politikus Golkar itu tak lupa mengajak masyarakat untuk mendoakan agar Presiden Prabowo senantiasa sehat walafiat dalam memimpin Indonesia.

"Mari kita doakan bersama agar Bapak Presiden Prabowo senantiasa sehat walafiat dan diberikan petunjuk oleh Allah SWT dalam memimpin bangsa dan negara Republik Indonesia yang kita cintai ini, sekali lagi terima kasih Pak Presiden" tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa empat pulau Aceh yang akan dipindah kepemilikan ke Sumatera Utara (Sumut) oleh Mendagri Tito Karnavian dibatalkan. 

Presiden Prabowo menegaskan bahwa empat pulau tersebut akan tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh.

Adapun empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Mangkir Ketek.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo, usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Presiden, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025. 

“Bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang kemudian Lipan, kemudian Mangkir Gadang dan pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh," ujar Prasetyo.



Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya