Berita

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat melalui video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatra Utara pada Selasa, 17 Juni 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Politik

Kembalikan Empat Pulau

Presiden Prabowo Berikan yang Terbaik Buat Masyarakat Aceh

SELASA, 17 JUNI 2025 | 23:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) kembali masuk wilayah Aceh pada Selasa, 17 Juni 2025.

Keempat pulau tersebut, yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang dan Pulau Lipan.

Anggota DPR Dapil Aceh H. Ruslan Daud mengatakan, sangat bersyukur dan mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang telah menetapkan kembali empat pulau di Aceh Singkil kembali masuk wilayah Provinsi Aceh.


Menurutnya, Presiden Prabowo telah mengambil langkah-langkah yang terbaik untuk mengembalikan empat pulau milik Aceh yang sebelumnya diklaim masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara.

"Kita semua sangat bersyukur, ini semua berkat kekompakan dan kebersamaan kita semua dan seluruh semua elemen masyarakat Aceh yang selama ini sama-sama telah berjuang mempertahankan empat pulau tersebut," kata Ruslan kepada wartawan, Selasa, 17 Juni 2025.

Politikus PKB itu merasa yakin dan percaya Presiden akan mengambil solusi yang terbaik. Apalagi berdasarkan historis, data-data yang ada serta Undang-Undang Nomor 24 tahun 1956 tentang pemisahan Sumut dan Aceh, empat pulau itu masuk ke dalam Daerah Istimewa Aceh.

Lanjut dia, polemik empat pulau Aceh-Sumatera Utara itu kini telah usai. Presiden Prabowo telah memutuskan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Aceh.

Selain itu, pria yang akrab disapa HRD ini juga mengapresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang telah berkomunikasi baik dengan Prabowo.

"Keputusan yang diambil Presiden hari ini sangat arif dan bijaksana demi masa depan Aceh yang damai, aman, tentram dan sejahtera," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya