Berita

Rapat terbatas yang digelar secara Hybrid oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 17 Juni 2025/RMOL

Politik

Polemik Empat Pulau Tuntas, Istana Tegas Bantah Ada Klaim Sepihak

SELASA, 17 JUNI 2025 | 16:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Polemik administratif atas empat pulau yang selama ini menjadi sumber ketegangan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya menemui titik terang. 

Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 17 Juni 2025, secara resmi memutuskan bahwa keempat pulau  yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

Rapat terbatas digelar secara hybrid dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.


Sesuai arahan Presiden, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bantahan terhadap isu yang beredar bahwa ada satu pihak yang mencoba memasukkan keempat pulau tersebut ke wilayah administratifnya. 

"Kami juga diminta oleh Bapak Presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang bahwa berkenaan dengan dinamika empat pulau ini, tidak benar ketika ada satu pemerintah provinsi yang ingin, dalam tanda kutip, memasukkan keempat pulau ini ke dalam wilayah administratifnya," ujar Prasetyo.

Ia juga meminta masyarakat di kedua provinsi untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh narasi yang bisa memecah persatuan..

Prasetyo mengajak masyarakat Aceh dan Sumatera Utara untuk kembali bersatu, menekankan bahwa kedua provinsi memiliki hubungan yang erat secara geografis dan kultural.

"Kami harapkan dinamika ini segera kita akhiri dan kita kembali bersatu. Masyarakat Sumut dan masyarakat Aceh, kita semua tahu bahwa kedua provinsi ini berdekatan dan saling bersaudara. Kedua provinsi ini saling menopang satu sama lain, jadi jangan karena adanya dinamika empat pulau ini, berkembang isunya ke mana-mana yang kontraproduktif," kata dia.

Wartawan senior Hersubeno Arief sebelumnya lewat kanal YouTube miliknya menyoroti ambisi tersembunyi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengambil alih empat pulau yang berada di Kabupaten Singkil, Provinsi Aceh.

Dugaan itu mencuat usai dikeluarkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau pada 25 April 2025.

Kemendagri itu menetapkan sebanyak empat pulau yang sebelumnya masuk dalam wilayah Provinsi Aceh, tepatnya di Kabupaten Aceh Singkil, diubah menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Hersubeno polemik Empat pulau bukan hanya sekedar sengketa perbatasan, tetapi memiliki potensi perekonomian yang besar di empat pulau yang secara administratif masuk wilayah Provinsi Aceh. 

Dikatakan bahwa adanya potensi migas (minyak dan gas) di Blok Singkil sebenarnya sudah diungkapkan Bobby Nasution yang merupakan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, bersama Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu bertemu Gubernur Aceh Muzakkir Manan di Banda Aceh pada Rabu 4 Juni 2025 lalu.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya