Berita

Empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut)/Ist

Politik

Potensi Migas di Empat Pulau Aceh Harus Jadi Perhatian Serius

SELASA, 17 JUNI 2025 | 16:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintahan Prabowo Subianto diserukan merespons serius potensi migas di empat pulau di Kabupaten Aceh, Provinsi Aceh Singkil, yaitu Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

“Empat pulau itu secara historis, politis dan yuridis memang masuk Aceh, bahwa letaknya dekat Sumatera Utara itu bukan alasan menjadikannya bagian dari Sumatera Utara," kata kata Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa 17 Juni 2025.

Terkait dengan adanya informasi bahwa di empat pulau tersebut ada potensi migas, kata Safaruddin, perlu menjadi perhatian serius dari Pemerintah Aceh dan Pusat.


"Apakah benar potensi migas. Ini wajib ditelaah," kata Safaruddin.

Hal lain yang menjadi Safaruddin yakni perihal pengelolaan lapangan migas di Kuala Simpang dan Rantau Perlak Aceh Timur yang berbatasan dengan Sumatera Utara.

“Kami meminta perhatian pemerintah juga tentang pengelolaan migas di Aceh di wilayah Aceh Tamiang dan Aceh Timur yang sampai saat ini tidak dilakukan pengalihan pengelolaannya sebagaimana perintah dari PP 23/2015," lanjut Safaruddin.

Padahal, tambah Safaruddin, Kementerian ESDM dan Pemerintah Aceh telah menyepakati pengelolaan tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

“Kami berharap pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan migas yang sampai saat ini tak kunjung pasca PP 23/2015," tutup Safar.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi objek sengketa administratif antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akan masuk ke dalam wilayah Aceh, yakni Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Keputusan ini diumumkan usai rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo secara hybrid bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya