Berita

Empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut)/Ist

Politik

Potensi Migas di Empat Pulau Aceh Harus Jadi Perhatian Serius

SELASA, 17 JUNI 2025 | 16:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintahan Prabowo Subianto diserukan merespons serius potensi migas di empat pulau di Kabupaten Aceh, Provinsi Aceh Singkil, yaitu Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

“Empat pulau itu secara historis, politis dan yuridis memang masuk Aceh, bahwa letaknya dekat Sumatera Utara itu bukan alasan menjadikannya bagian dari Sumatera Utara," kata kata Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa 17 Juni 2025.

Terkait dengan adanya informasi bahwa di empat pulau tersebut ada potensi migas, kata Safaruddin, perlu menjadi perhatian serius dari Pemerintah Aceh dan Pusat.


"Apakah benar potensi migas. Ini wajib ditelaah," kata Safaruddin.

Hal lain yang menjadi Safaruddin yakni perihal pengelolaan lapangan migas di Kuala Simpang dan Rantau Perlak Aceh Timur yang berbatasan dengan Sumatera Utara.

“Kami meminta perhatian pemerintah juga tentang pengelolaan migas di Aceh di wilayah Aceh Tamiang dan Aceh Timur yang sampai saat ini tidak dilakukan pengalihan pengelolaannya sebagaimana perintah dari PP 23/2015," lanjut Safaruddin.

Padahal, tambah Safaruddin, Kementerian ESDM dan Pemerintah Aceh telah menyepakati pengelolaan tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

“Kami berharap pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan migas yang sampai saat ini tak kunjung pasca PP 23/2015," tutup Safar.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi objek sengketa administratif antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akan masuk ke dalam wilayah Aceh, yakni Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Keputusan ini diumumkan usai rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo secara hybrid bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya