Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/Net

Politik

Kebijakan Tito Bikin Hubungan Aceh-Sumut Panas

SELASA, 17 JUNI 2025 | 12:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian dianggap sebagai pemecah persatuan bangsa, karena menyerahkan pengelolaan empat pulau di Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Founder Citra Institute, Yusak Farchan mengatakan, kebijakan Tito jelas tak mengedepankan spirit persatuan, karena memasukkan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang ke wilayah Provisi Sumut dari sebelumnya menjadi bagian dari Provinsi Aceh.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.


"Kebijakan Mendagri bisa memicu polemik yang lebih luas dan berpotensi menganggu stabilitas politik nasional," ujar Yusak kepada RMOL, Selasa 17 Juni 2025.

Untuk saat ini, kandidat doktor ilmu politik Universitas Nasional (Unas) itu mengamati dampak perpecahan baru terjadi di antara dua wilayah yang bersangkutan, yakni Aceh dan Sumut.

Namun tak menutup kemungkinan, kata Yusak, ketegangan akan lebih besar cakupannya dari Aceh dan Sumut.

"Pemindahan empat pulau telah membuat hubungan Aceh-Sumut memanas. Ini bisa memicu konflik yang lebih luas kalau tidak segera diselesaikan," demikian Yusak.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya