Berita

Empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut)/Ist

Politik

DPR Diminta Segera Bersidang Bahas Sengketa Empat Pulau Aceh

SELASA, 17 JUNI 2025 | 05:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto, menghargai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang akan mengambil alih kasus sengketa 4 pulau di Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Mulyanto, keputusan tersebut sangat tepat agar polemik bisa diselesaikan secara cepat dan tepat. 

Ia berpendapat masalah ini tidak boleh dibiarkan terlalu lama karena menyangkut perkara yang sensitif yang bisa berdampak pada stabilitas sosial dan politik  Karena itu ia setuju bila Presiden mengambil alih perkara ini.


Mulyanto yakin langkah ini secara langsung bakal meredam suasana panas yang terjadi di masyarakat Aceh akhir-akhir ini.  

"Kalau langkah ini diambil Presiden maka masyarakat akan dengan tenang menunggu hasil keputusan sengketa pulau tersebut di rumah dalam pekan-pekan ini," ucap Mulyanto dalam keterangannya, Selasa, 17 Juni 2025.

Meski demikian, ia mendorong Komisi II DPR untuk segera mengadakan rapat pembahasan tentang perubahan status administrasi 4 pulau ini.

Anggota DPR RI Periode 2019-2024, ini minta DPR memanggil pihak-pihak yang bersengketa untuk berdialog secara komprehensif, terbuka dan kekeluargaan untuk mencari solusi terbaik dari kasus 4 pulau Aceh ini. 

Karena persoalan 4 pulau Aceh, yang terkait dengan persoalan batas wilayah, adalah hal yang tidak dapat sepenuhnya diputuskan oleh pihak Pemerintah, tanpa keterlibatan dan pengawasan masyarakat.

Selain itu kesimpulan Rapat DPR RI ini akan menjadi landasan yang sangat penting bagi Presiden dalam menentukan sikapnya.

Lanjut Mulyanto, dengan mempertimbangkan aspek historik, kondisi sosial-politik serta status Provinsi Aceh sebagai daerah Otonomi Khusus sejak tahun 2006, semestinya Pemerintah ekstra hati-hati dalam menetapkan 4 pulau di atas masuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara. Ketetapan tersebut telah menimbulkan kegaduhan  yang tidak perlu di masyarakat.

“Presiden, sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan tentu akan memutuskan perkara ini secara bijak dengan mempertimbangkan secara seksama suasana kebatinan masyarakat Aceh saat ini,” imbuh dia.

Sebelumnya, diberitakan bahwa setelah masa reses selesai, Komisi II DPR RI akan memfasilitasi pertemuan Kemendagri, Pemprov Aceh, Pemprov Sumut, Pemkab Aceh Singkil dan Pemkab Tapanuli Tengah untuk duduk bersama mencari solusi yang tepat dengan asas kekeluargaan dan persatuan.

Sebagai informasi, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Klaim Bahlil soal Energi Aman Patut Dipertanyakan

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:10

Kabut Perang Selimuti Wall Street, Nasdaq Jatuh Paling Dalam

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:09

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:02

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:01

OJK Prediksi Sejumlah Bank Besar akan Naik Kelas ke KBMI IV pada 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:45

Harga Emas Anjlok Tertekan Dolar AS dan Proyeksi Suku Bunga Tinggi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:34

Bursa Eropa Tumbang, Indeks STOXX 600 Dekati Fase Koreksi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:21

Pertama dalam Sejarah, Tanda Tangan Presiden Donald Trump akan Dicetak di Dolar AS

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:07

Ekonomi Indonesia: Makro Sehat, Mikro Sekarat

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35

Bekas Kepala KSOP Belawan Jadi Tersangka Skandal PNBP

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:24

Selengkapnya