Berita

Prof. Siti Zuhro (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Prof. Siti Zuhro:

Pemakzulan Hal Biasa di Indonesia dan Tidak Bisa Sepaket

SELASA, 17 JUNI 2025 | 03:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemimpin di Indonesia memiliki sejarah pemakzulan yang cukup banyak, sehingga hal itu merupakan lumrah terjadi. Namun pemakzulan tidak bisa dilakukan secara sepaket.

Demikian pandangan pakar politik dari BRIN Prof. Siti Zuhro dalam acara diskusi virtual yang digagas Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertemakan ‘Pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden Perspektif Hukum dan Politik’, Senin malam, 16 Juni 2025.

“Secara empirik kita juga mencatat bahwa sebetulnya Indonesia pernah mengalami dwi tunggal yang pisah di tengah jalan. Jadi tidak hanya kepala daerah dan wakil kepala daerah, dwi tunggal ditinggal, nasional juga, demikian juga Wapres,” kata Prof. Siti Zuhro.


Ia mengurai beberapa kepala negara yang mundur dari jabatannya, seperti Wakil Presiden Mohammad Hatta atau Bung Hatta, kemudian Presiden Soeharto hingga Presiden Habibie yang hanya 15 bulan menjabat serta Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

“Jadi pengalaman empirik ini menunjukkan bahwa sebetulnya mundurnya atau berhentinya atau bahkan dimakzulkannya Presiden itu sudah pernah terjadi,” jelasnya.

Dari pengalaman tersebut, lanjut dia, juga menunjukkan bahwa mundur atau berhenti dari jabatan presiden bahkan wakil presiden tidak sepaket. 

Maka dari itu, alasan bahwa pemakzulan harus sepaket tidak relevan dan signifikan serta bisa diperdebatkan.

“Capres cawapres diamanatkan dalam konstitusi tapi setelah dilantik dan menjadi presiden dan wakil presiden pertanggungjawaban terhadap tindakan dan pelanggaran hukum yang dilakukan akan menjadi ranah masing-masing. Sangat tidak logis bila hal itu disebut sebagai paket,” tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya