Berita

Prof. Siti Zuhro (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Prof. Siti Zuhro:

Pemakzulan Hal Biasa di Indonesia dan Tidak Bisa Sepaket

SELASA, 17 JUNI 2025 | 03:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemimpin di Indonesia memiliki sejarah pemakzulan yang cukup banyak, sehingga hal itu merupakan lumrah terjadi. Namun pemakzulan tidak bisa dilakukan secara sepaket.

Demikian pandangan pakar politik dari BRIN Prof. Siti Zuhro dalam acara diskusi virtual yang digagas Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertemakan ‘Pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden Perspektif Hukum dan Politik’, Senin malam, 16 Juni 2025.

“Secara empirik kita juga mencatat bahwa sebetulnya Indonesia pernah mengalami dwi tunggal yang pisah di tengah jalan. Jadi tidak hanya kepala daerah dan wakil kepala daerah, dwi tunggal ditinggal, nasional juga, demikian juga Wapres,” kata Prof. Siti Zuhro.


Ia mengurai beberapa kepala negara yang mundur dari jabatannya, seperti Wakil Presiden Mohammad Hatta atau Bung Hatta, kemudian Presiden Soeharto hingga Presiden Habibie yang hanya 15 bulan menjabat serta Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

“Jadi pengalaman empirik ini menunjukkan bahwa sebetulnya mundurnya atau berhentinya atau bahkan dimakzulkannya Presiden itu sudah pernah terjadi,” jelasnya.

Dari pengalaman tersebut, lanjut dia, juga menunjukkan bahwa mundur atau berhenti dari jabatan presiden bahkan wakil presiden tidak sepaket. 

Maka dari itu, alasan bahwa pemakzulan harus sepaket tidak relevan dan signifikan serta bisa diperdebatkan.

“Capres cawapres diamanatkan dalam konstitusi tapi setelah dilantik dan menjadi presiden dan wakil presiden pertanggungjawaban terhadap tindakan dan pelanggaran hukum yang dilakukan akan menjadi ranah masing-masing. Sangat tidak logis bila hal itu disebut sebagai paket,” tandasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya