Berita

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji/RMOL

Politik

DPR Curhat Sampai Sekarang Belum Terima Draf RUU Perampasan Aset

SENIN, 16 JUNI 2025 | 19:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga saat ini belum menerima draf Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset. 

"Untuk perampasan aset sampai sekarang kan belum ada draf undang-undangnya. Rancangan undang-undangnya belum masuk ke kami,” kata Ketua Fraksi Golkar DPR, Muhammad Sarmuji di Senayan, Jakarta, Senin, 16 Juni 2025. 

Sarmuji pun mengaku belum bisa merespons lebih jauh mengenai RUU Perampasan Aset. Sebab, hingga saat ini belum melihat isi draf RUU yang diusulkan pemerintah tersebut.


“Kami belum bisa menanggapi secara detail sebuah undang-undang, kalau rancangannya saja belum ada,” lanjutnya. 

Lebih jauh, Sarmuji menyebut saat ini yang paling mendesak adalah membahas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pasalnya, jika RUU KUHAP sudah disahkan maka RUU Perampasan Aset bisa digarap.

“Dari berbagai pendapat ahli dan komisi terkait, sebaiknya UU Perampasan Aset itu dibahas ketika KUHAP-nya sudah jadi. Kenapa? Supaya ada sinkronisasi,” pungkasnya.

Percepatan pembentukan UU Perampasan Aset ini sebelumnya sudah mengantongi dukungan dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden menegaskan, UU tersebut adalah komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-undang Perampasan Aset," kata Prabowo saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis 1 Mei 2025.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya