Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Istimewa

Politik

Tito Sumber Masalah, Jangan Adu Aceh dengan Sumatera Utara

SENIN, 16 JUNI 2025 | 16:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memindahkan kepemilikan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara terus menimbulkan ketegangan.

Mantan Menteri Kehutanan, Dr MS Kaban mengatakan, keputusan tersebut tidak memiliki dasar kajian akademik yang memadai. Justru memicu ketegangan antara dua provinsi yang selama ini hidup rukun.

"Mari kita berpikir logis kalau memang ada gas di situ, ada minyak di situ, toh itu masih wilayah Republik Indonesia. Ada undang-undang yang mengatur bagi hasil, ada hak otonomi Aceh sebagai daerah khusus, why not?" tegas MS Kaban lewat kanal YouTube "Jurnal Politik TV", Senin 16 Juni 2025.


Ia menekankan bahwa setiap kebijakan terkait pengelolaan wilayah, khususnya pulau-pulau kecil dan terluar, harus mengacu pada undang-undang yang berlaku. Termasuk aturan konservasi dan eksploitasi sumber daya alam.

“Kalau bicara seperti di Raja Ampat, ada aturannya. Boleh dimanfaatkan, tapi sesuai dengan undang-undang. Begitu juga pulau-pulau kecil, tidak bisa sembarangan dieksploitasi,” ujar Kaban.

MS Kaban pun menuding Tito Karnavian sebagai sumber dari persoalan ini. Menurutnya, bukan masyarakat Sumut yang bermasalah, tetapi keputusan sepihak dari Mendagri yang telah menciptakan kegaduhan nasional.

“Jadi kenapa kok jahat banget? Kita orang Sumatera, orang Aceh hidup dari tanah yang sama, darah daging yang sama, mau diadu?" tanya MS Kaban.

Dia juga mengkritik kurangnya komunikasi dari pemerintah sebelumnya yang menerbitkan keputusan penting ini. Seharusnya, dialog terbuka dengan DPRD dan tokoh masyarakat dilakukan terlebih dahulu, sebagaimana saat perumusan UU Pemerintahan Aceh.

Ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan memerintahkan pencabutan Kepmendagri tersebut demi menjaga stabilitas nasional.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya