Berita

Analis komunikasi politik Hendri Satrio/Ist

Politik

Pemindahan Empat Pulau Aceh ke Sumut Sarat Kepentingan Ekonomi

SENIN, 16 JUNI 2025 | 12:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah diingatkan untuk bersikap hati-hati dalam menyelesaikan polemik pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat mengatakan, konflik batas wilayah seperti yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, umumnya dipicu bukan karena persoalan politik.

"Konflik atau lebih halusnya perdebatan perbatasan, batas wilayah hingga ke level RT/RW sekalipun biasanya bermotif ekonomi, bukan politik. Termasuk polemik empat pulau di Utara Sumatera," kata Hensa lewat akun X, Senin 16 Juni 2025.


Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang berdasarkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 dipindahkan dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara.

Langkah pemerintah pusat itu memantik reaksi keras dari berbagai tokoh Aceh. Mereka menilai keputusan diambil sepihak dan tanpa melalui komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah maupun masyarakat setempat.

Menariknya, secara geografis, pulau-pulau tersebut hanya berjarak 4,7 km dari pantai Aceh. Sementara dari Sumut berjarak 22 km. Wilayah ini pun disebut-sebut kaya dengan sumber daya alam.

Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu menilai persoalan ini muncul akibat kurangnya komunikasi antarpejabat sebelum keputusan dikeluarkan.

“Berjajar pulau-pulau sudah diatur dari dulu, bukan cuma lagu! Sambung menyambung menjadi satu, itulah Indonesia! Karena pejabat nggak paham maka jadi persoalan,” ujarnya.

Hensat menambahkan, seandainya ada komunikasi lebih dulu antara pemerintah pusat dengan daerah yang terdampak, keputusan tersebut bisa diambil dengan lebih bijak dan tidak memicu polemik.

“Padahal bila dikomunikasikan dulu sebelum keputusan dibuat, pasti hasilnya lebih baik,” pungkas dosen ilmu politik Universitas Paramadina itu.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya