Berita

Analis komunikasi politik Hendri Satrio/Ist

Politik

Pemindahan Empat Pulau Aceh ke Sumut Sarat Kepentingan Ekonomi

SENIN, 16 JUNI 2025 | 12:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah diingatkan untuk bersikap hati-hati dalam menyelesaikan polemik pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat mengatakan, konflik batas wilayah seperti yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, umumnya dipicu bukan karena persoalan politik.

"Konflik atau lebih halusnya perdebatan perbatasan, batas wilayah hingga ke level RT/RW sekalipun biasanya bermotif ekonomi, bukan politik. Termasuk polemik empat pulau di Utara Sumatera," kata Hensa lewat akun X, Senin 16 Juni 2025.


Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang berdasarkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 dipindahkan dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara.

Langkah pemerintah pusat itu memantik reaksi keras dari berbagai tokoh Aceh. Mereka menilai keputusan diambil sepihak dan tanpa melalui komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah maupun masyarakat setempat.

Menariknya, secara geografis, pulau-pulau tersebut hanya berjarak 4,7 km dari pantai Aceh. Sementara dari Sumut berjarak 22 km. Wilayah ini pun disebut-sebut kaya dengan sumber daya alam.

Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu menilai persoalan ini muncul akibat kurangnya komunikasi antarpejabat sebelum keputusan dikeluarkan.

“Berjajar pulau-pulau sudah diatur dari dulu, bukan cuma lagu! Sambung menyambung menjadi satu, itulah Indonesia! Karena pejabat nggak paham maka jadi persoalan,” ujarnya.

Hensat menambahkan, seandainya ada komunikasi lebih dulu antara pemerintah pusat dengan daerah yang terdampak, keputusan tersebut bisa diambil dengan lebih bijak dan tidak memicu polemik.

“Padahal bila dikomunikasikan dulu sebelum keputusan dibuat, pasti hasilnya lebih baik,” pungkas dosen ilmu politik Universitas Paramadina itu.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya