Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Mendagri Tito Karnavian/Istimewa

Politik

Tito Karnavian Bebani Prabowo soal Empat Pulau

SENIN, 16 JUNI 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian terkait pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara dikritik keras pakar ilmu politik Universitas Nasional (Unas) Prof TB Massa Djafar.

Menurutnya, keputusan tersebut tidak memiliki urgensi dan justru berpotensi menimbulkan instabilitas nasional serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kebijakan yang dibuat Mendagri cenderung membuat kegaduhan, dan itu sangat tidak baik bagi stabilitas republik ini,” ujar Prof TB Massa Djafar lewat kanal YouTube Jurnal Politik TV, Senin 16 Juni 2025.


Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. Keputusan pemindahan wilayah administrasi ini tertuang dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 dan menimbulkan reaksi keras dari publik, terutama masyarakat Aceh.

Tokoh asal Aceh ini menilai, kebijakan tersebut membuat masyarakat kebingungan. Akibatnya banyak analisis-analisis liar yang pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan terhadap pemerintah.

“Kepercayaan menurun, kebanggaan sebagai bangsa ikut merosot. Kebijakan ini kontraproduktif dengan harapan rakyat akan perubahan ke arah yang lebih baik,” tegasnya.

Prof TB Massa juga mengkritik keras kurangnya pertimbangan sejarah dalam pengambilan keputusan tersebut. Ia menyebut, kebijakan itu tidak punya dasar kuat secara historis maupun administratif, dan memunculkan kecurigaan tentang adanya agenda tersembunyi.

“Ada yang hilang dari bangsa ini: pemimpin yang lupa sejarah. Kebijakan Tito ini tidak punya argumen kuat, baik dari sejarah maupun aspek lain. Lalu muncul pertanyaan: apa agenda di balik ini?” ucapnya.

Lebih jauh, ia menilai langkah Mendagri Tito Karnavian justru menjadi beban bagi pemerintahan Prabowo Subianto, yang tengah membangun harapan baru di tengah masyarakat.

“Ini cari penyakit saja, dan menjadi beban di pemerintahan Prabowo,” tegasnya.

Prof TB Massa juga menyinggung komposisi kabinet yang menurutnya masih terlalu banyak diisi oleh menteri-menteri titipan dari era pemerintahan sebelumnya.

“Saya masih memegang tesis bahwa menteri-menteri era Jokowi yang dititipkan ke dalam kabinet Prabowo itu lebih banyak merusak,” katanya.

Ia pun mengingatkan kembali peringatan Prabowo saat kampanye 2019 lalu, bahwa negara bisa bubar jika tidak dijaga dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, pelajaran dari keruntuhan Uni Soviet seharusnya menjadi cermin bagi Indonesia.

“Kenapa kita tidak belajar dari Uni Soviet? Tidak ada yang menyangka negara sekuat itu bisa bubar seketika,” pungkasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya