Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Mendagri Tito Karnavian/Istimewa

Politik

Tito Karnavian Bebani Prabowo soal Empat Pulau

SENIN, 16 JUNI 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian terkait pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara dikritik keras pakar ilmu politik Universitas Nasional (Unas) Prof TB Massa Djafar.

Menurutnya, keputusan tersebut tidak memiliki urgensi dan justru berpotensi menimbulkan instabilitas nasional serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kebijakan yang dibuat Mendagri cenderung membuat kegaduhan, dan itu sangat tidak baik bagi stabilitas republik ini,” ujar Prof TB Massa Djafar lewat kanal YouTube Jurnal Politik TV, Senin 16 Juni 2025.


Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. Keputusan pemindahan wilayah administrasi ini tertuang dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 dan menimbulkan reaksi keras dari publik, terutama masyarakat Aceh.

Tokoh asal Aceh ini menilai, kebijakan tersebut membuat masyarakat kebingungan. Akibatnya banyak analisis-analisis liar yang pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan terhadap pemerintah.

“Kepercayaan menurun, kebanggaan sebagai bangsa ikut merosot. Kebijakan ini kontraproduktif dengan harapan rakyat akan perubahan ke arah yang lebih baik,” tegasnya.

Prof TB Massa juga mengkritik keras kurangnya pertimbangan sejarah dalam pengambilan keputusan tersebut. Ia menyebut, kebijakan itu tidak punya dasar kuat secara historis maupun administratif, dan memunculkan kecurigaan tentang adanya agenda tersembunyi.

“Ada yang hilang dari bangsa ini: pemimpin yang lupa sejarah. Kebijakan Tito ini tidak punya argumen kuat, baik dari sejarah maupun aspek lain. Lalu muncul pertanyaan: apa agenda di balik ini?” ucapnya.

Lebih jauh, ia menilai langkah Mendagri Tito Karnavian justru menjadi beban bagi pemerintahan Prabowo Subianto, yang tengah membangun harapan baru di tengah masyarakat.

“Ini cari penyakit saja, dan menjadi beban di pemerintahan Prabowo,” tegasnya.

Prof TB Massa juga menyinggung komposisi kabinet yang menurutnya masih terlalu banyak diisi oleh menteri-menteri titipan dari era pemerintahan sebelumnya.

“Saya masih memegang tesis bahwa menteri-menteri era Jokowi yang dititipkan ke dalam kabinet Prabowo itu lebih banyak merusak,” katanya.

Ia pun mengingatkan kembali peringatan Prabowo saat kampanye 2019 lalu, bahwa negara bisa bubar jika tidak dijaga dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, pelajaran dari keruntuhan Uni Soviet seharusnya menjadi cermin bagi Indonesia.

“Kenapa kita tidak belajar dari Uni Soviet? Tidak ada yang menyangka negara sekuat itu bisa bubar seketika,” pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya