Berita

Mendagri Tito Karnavian (kiri) Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizam Karsayuda (kanan)/RMOL

Politik

Prabowo Diyakini Segera Ambil Langkah Tegas soal Polemik Empat Pulau

SENIN, 16 JUNI 2025 | 09:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI meyakini Presiden Prabowo Subianto akan mengambil keputusan dan sikap tegas terkait polemik pemindahan kepemilikan empat pulau di Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

“Kami meyakini Presiden Prabowo akan segera mengambil langkah tegas dan memberikan kepastian empat pulau tersebut,” kata Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda kepada RMOL, Senin 16 Juni 2025.

Sebab, kata Rifqinizamy, penyelesaian sengketa empat pulau milik Aceh tersebut bukan hanya terkait aspek administratif dan yuridis semata. Lebih jauh daripada itu, banyak variabel yang harus diperhatikan.


“Tetapi juga terkait dengan bagaimana kita menjaga kebersamaan kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata legislator Nasdem ini.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan empat pulau Aceh ke Sumatra Utara (Sumut).

Dasco mengungkapkan bahwa dari hasil komunikasi itu, Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut.

Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco dalam keterangannya, Sabtu 14 Juni 2025.

Dasco juga menyatakan bahwa Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.

"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," kata Ketua Harian Partai Gerindra ini.

Belakangan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian Nomor 300.2.2-2138/2025 terkait pemindah kepemilikan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) terus menuai kontroversi.

Adapun empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, dan Pulau Mangkir Gadang/Besar.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya