Berita

Mendagri Tito Karnavian (kiri) Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizam Karsayuda (kanan)/RMOL

Politik

Prabowo Diyakini Segera Ambil Langkah Tegas soal Polemik Empat Pulau

SENIN, 16 JUNI 2025 | 09:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI meyakini Presiden Prabowo Subianto akan mengambil keputusan dan sikap tegas terkait polemik pemindahan kepemilikan empat pulau di Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

“Kami meyakini Presiden Prabowo akan segera mengambil langkah tegas dan memberikan kepastian empat pulau tersebut,” kata Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda kepada RMOL, Senin 16 Juni 2025.

Sebab, kata Rifqinizamy, penyelesaian sengketa empat pulau milik Aceh tersebut bukan hanya terkait aspek administratif dan yuridis semata. Lebih jauh daripada itu, banyak variabel yang harus diperhatikan.


“Tetapi juga terkait dengan bagaimana kita menjaga kebersamaan kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata legislator Nasdem ini.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan empat pulau Aceh ke Sumatra Utara (Sumut).

Dasco mengungkapkan bahwa dari hasil komunikasi itu, Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut.

Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco dalam keterangannya, Sabtu 14 Juni 2025.

Dasco juga menyatakan bahwa Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.

"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," kata Ketua Harian Partai Gerindra ini.

Belakangan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian Nomor 300.2.2-2138/2025 terkait pemindah kepemilikan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) terus menuai kontroversi.

Adapun empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, dan Pulau Mangkir Gadang/Besar.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

AS Siapkan Operasi Militer Jangka Panjang Terhadap Iran

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:15

Tips Menyimpan Kue Keranjang Agar Awet dan Bebas Jamur Hingga Satu Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:09

10 Ribu Warga dan Polda Metro Siap Amankan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:54

Siap-Siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:50

TNI di Ranah Terorisme: Ancaman bagi Supremasi Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:44

KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:37

MD Jakarta Timur Bersih-Bersih 100 Mushola Jelang Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:18

Rapor IHSG Sepekan Naik 3,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.889 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:55

Norwegia dan Italia Bersaing Ketat di Posisi Puncak Olimpiade 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:49

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:27

Selengkapnya