Berita

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labusel, Ruslan Tambak/Ist

Nusantara

Anggota DPRD Labusel:

Pemkab dan Polres Labusel Harus Serius Tuntaskan Prostitusi Simaninggir

SENIN, 16 JUNI 2025 | 02:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kepala Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) sebagai penanggung jawab peraturan daerah (perda) dan Polres sebagai institusi penegakan hukum harus benar-benar menyikapi penolakan masyarakat terkait keberadaan hiburan esek-esek di kawasan Simaninggir, Kecamatan Kotapinang, Labusel.

"Kalau ada izin silakan disampaikan. Tapi kalau menyalahi Perda Labusel Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat, tolong ambil tindakan terukur," kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labusel, Ruslan Tambak kepada media, Senin, 16 Juni 2025.

Pada Jumat siang, 13 Juni 2025, ratusan masyarakat Labusel menggelar aksi damai menolak keberadaan tempat hiburan malam di kawasan Simaninggir, tepatnya di belakang Hotel Istana IX, Jalan Lintas Sumatera Kotapinang-Gunungtua. 


Aksi yang dikawal Kepolisian itu menyepakati menutup sementara dengan memasang police line (garis polisi).

Selang sehari, tepatnya Sabtu malam, warga sekitar kembali mendapati lokasi tersebut beroperasi, dan garis polisi sudah dilepaskan. Akhirnya, masyarakat kembali berbondong-bondong ke lokasi tersebut. 

Sempat terjadi ketegangan antara warga dengan pihak yang diduga pengelola, akhirnya bisa ditengahi pihak kepolisian dengan catatan akan dilakukan penutupan total.

Keberadaan cafe dan pub itu ditolak warga karena menyediakan layanan prostitusi, lapak minuman keras, hiburan musik malam, dan diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.

Warga sudah beberapa kali melakukan penolakan, tapi belum ada tindakan penutupan. Apalagi mengingat lokasi esek-esek itu berdekatan dengan pemukiman warga, ditambah tidak jauh dari masjid dan "parsulukan" yang menjadi tempat belajar dan mendalami agama Islam.

Ruslan Tambak mengatakan, sebenarnya tidak terlalu rumit dan tidak harus berlama-lama menyelesaikan tuntutan warga yang menolak prostitusi Simaninggir, cukup tegakkan peraturan yang ada.

"Pemkab Labusel dan Polres Labusel harus serius menyikapinya. Kalau keberadaan dan aktivitas di sana melanggar aturan, ya tutup saja, apalagi sudah membuat keresahan masyarakat," ucap polisi muda dari Partai Hanura itu.

Ruslan Tambak yakin, tindakan tegas dan terukur dari aparat kepolisian, akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

Dia pun kurang yakin dengan informasi yang beredar bahwa polisi diduga tebang pilih dalam hal penegakan hukum. Apalagi ada suara-suara yang menyebutkan bahwa keberadaan tempat prostitusi Simaninggir dibackup oleh oknum aparat dan kelompok premanisme.

"Saya tidak yakin dengan kabar itu. Mudah-mudahan pihak kepolisian bertindak cepat. Tindakan cepat dan terukur dari kepolisian juga akan menghindari gesekan di tengah masyarakat, dan tindakan main hakim sendiri," pungkas Ruslan Tambak.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tiga ABK WNI Hilang dalam Ledakan Kapal UEA di Selat Hormuz

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:50

Kemenhaj Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Oleh-oleh Haji

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:15

KPK Sempat Cari Suami Fadia Arafiq Saat OTT Kasus Korupsi Pemkab Pekalongan

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:08

AWKI Ajak Pelajar Produksi Film Pendek Bertema Kebangsaan

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:06

Sambut Nyepi, Parade Ogoh-Ogoh Meriahkan Bundaran HI

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:32

Sekjen PSI Jalankan Amanah Presiden Prabowo Benahi Tata Kelola Hutan

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:15

Balas Serangan Israel, Iran Bombardir Kilang Minyak Haifa

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:10

15 Vaksinasi Wajib untuk Anak Menurut IDAI dengan Jadwalnya

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:05

Zendhy Kusuma Soroti Bahaya Penghakiman Digital Usai Video Restoran Bibi Kelinci

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:01

3 Gejala Campak yang Perlu Diwaspadai, Jangan Sampai Salah

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:00

Selengkapnya