Berita

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labusel, Ruslan Tambak/Ist

Nusantara

Anggota DPRD Labusel:

Pemkab dan Polres Labusel Harus Serius Tuntaskan Prostitusi Simaninggir

SENIN, 16 JUNI 2025 | 02:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kepala Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) sebagai penanggung jawab peraturan daerah (perda) dan Polres sebagai institusi penegakan hukum harus benar-benar menyikapi penolakan masyarakat terkait keberadaan hiburan esek-esek di kawasan Simaninggir, Kecamatan Kotapinang, Labusel.

"Kalau ada izin silakan disampaikan. Tapi kalau menyalahi Perda Labusel Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat, tolong ambil tindakan terukur," kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labusel, Ruslan Tambak kepada media, Senin, 16 Juni 2025.

Pada Jumat siang, 13 Juni 2025, ratusan masyarakat Labusel menggelar aksi damai menolak keberadaan tempat hiburan malam di kawasan Simaninggir, tepatnya di belakang Hotel Istana IX, Jalan Lintas Sumatera Kotapinang-Gunungtua. 


Aksi yang dikawal Kepolisian itu menyepakati menutup sementara dengan memasang police line (garis polisi).

Selang sehari, tepatnya Sabtu malam, warga sekitar kembali mendapati lokasi tersebut beroperasi, dan garis polisi sudah dilepaskan. Akhirnya, masyarakat kembali berbondong-bondong ke lokasi tersebut. 

Sempat terjadi ketegangan antara warga dengan pihak yang diduga pengelola, akhirnya bisa ditengahi pihak kepolisian dengan catatan akan dilakukan penutupan total.

Keberadaan cafe dan pub itu ditolak warga karena menyediakan layanan prostitusi, lapak minuman keras, hiburan musik malam, dan diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.

Warga sudah beberapa kali melakukan penolakan, tapi belum ada tindakan penutupan. Apalagi mengingat lokasi esek-esek itu berdekatan dengan pemukiman warga, ditambah tidak jauh dari masjid dan "parsulukan" yang menjadi tempat belajar dan mendalami agama Islam.

Ruslan Tambak mengatakan, sebenarnya tidak terlalu rumit dan tidak harus berlama-lama menyelesaikan tuntutan warga yang menolak prostitusi Simaninggir, cukup tegakkan peraturan yang ada.

"Pemkab Labusel dan Polres Labusel harus serius menyikapinya. Kalau keberadaan dan aktivitas di sana melanggar aturan, ya tutup saja, apalagi sudah membuat keresahan masyarakat," ucap polisi muda dari Partai Hanura itu.

Ruslan Tambak yakin, tindakan tegas dan terukur dari aparat kepolisian, akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

Dia pun kurang yakin dengan informasi yang beredar bahwa polisi diduga tebang pilih dalam hal penegakan hukum. Apalagi ada suara-suara yang menyebutkan bahwa keberadaan tempat prostitusi Simaninggir dibackup oleh oknum aparat dan kelompok premanisme.

"Saya tidak yakin dengan kabar itu. Mudah-mudahan pihak kepolisian bertindak cepat. Tindakan cepat dan terukur dari kepolisian juga akan menghindari gesekan di tengah masyarakat, dan tindakan main hakim sendiri," pungkas Ruslan Tambak.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya