Berita

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden ke-10 RI Jusuf Kalla (JK)/Ist

Politik

Pencaplokan Empat Pulau di Aceh Bisa Rusak Warisan Perdamaian SBY-JK

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didesak untuk segera mengembalikan empat pulau yang dialihkan dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatra Utara. Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. 

Keempatnya secara administratif dialihkan ke Provinsi Sumatra Utara melalui Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138/2025. Keputusan ini menuai polemik luas dan dinilai dapat memicu ketegangan antarprovinsi.

Pegiat media sosial Jhon Sitorus menilai keputusan tersebut mencederai semangat perdamaian yang telah diperjuangkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden ke-10 RI Jusuf Kalla (JK) pada masa lalu.


“Pesan Pak SBY jelas: secara langsung, jangan ganggu Aceh dan kembalikan empat pulau tersebut ke tuannya, Aceh,” ujar Jhon lewat akun X miliknya, Minggu 15 Juni 2025.

Jhon juga mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak terjebak dalam pengaruh pembisik atau elite tertentu. Ia bahkan menyebut agar Presiden berani memecat menteri yang dianggap mencoreng wajah kabinet.

“Pesan politiknya, Presiden Prabowo Subianto harus benar-benar berpikir sebagai bapak bangsa dan bertindak bijak. Lepaskan diri dari bayang-bayang Mulyono (Joko Widodo), pecat menteri yang mencoreng wajah kabinet,” tegasnya.

Menurut Jhon, keputusan ini berpotensi merusak warisan besar yang ditinggalkan SBY dan JK dalam mendamaikan Aceh melalui perjanjian Helsinki tahun 2005. 

Saat itu, SBY dan JK memainkan peran sentral dalam mengakhiri konflik berkepanjangan antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“SBY dan Pak JK sudah susah payah mendamaikan Aceh. Lalu generasi masa kini malah ingin merusak warisan baik itu?" tandasnya.


Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya