Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto/Ist

Politik

Politikus PKS Mulyanto:

Mendagri Harus Hati-hati Ubah Status Administrasi Empat Pulau

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 13:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian didorong mengkaji ulang secara seksama keputusan mengubah status pengelolaan empat pulau yang semula masuk wilayah Provinsi Aceh menjadi Provinsi Sumatra Utara.

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto mengatakan, isu ini sangat sensitif, sehingga sebaiknya diputuskan bersama antara Pemerintah, DPR dan DPD RI.

Menurut Mulyanto, Mendagri tidak sepatutnya membuat kebijakan yang berpotensi menimbulkan kemarahan publik.


"Pemerintah sebaiknya hati-hati dan mengedepankan pendekatan dialogis yang komprehensif," kata Mulyanto kepada wartawan, Minggu 15 Juni 2025.

"Selama ini kan prosesnya demikian, mirip dengan pembahasan pemekaran wilayah yang dilakukan di DPR RI," sambungnya.

Mulyanto menekankan, dalam penyelesaian polemik empat pulau penting menimbang  aspek sejarah, sosial-budaya dan potensi ekonomi sumber daya alamnya.

"Karena soal penetapan empat pulau ini terkait dengan soal batas provinsi yang merupakan masalah yang sensitif bagi masyarakat Aceh, karena Provinsi Aceh adalah daerah otonomi khusus," kata Mulyanto.

"Mestinya pembahasan lebih mendalam dari sekedar soal batas administratif," sambungnya.

Kemendagri diketahui menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. 

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.




Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya