Berita

Ilustrasi empat pulau yang dipindahkan dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara/Ist

Politik

Polemik Pemindahan Empat Akibat Pejabat Tak Paham Persoalan

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 11:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memindahkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara direspon analis komunikasi politik Hendri Satrio.

Sosok yang akrab disapa Hensat itu menilai persoalan ini muncul akibat kurangnya komunikasi antarpejabat sebelum keputusan dikeluarkan.

“Berjajar pulau-pulau sudah diatur dari dulu, bukan cuma lagu! Sambung menyambung menjadi satu, itulah Indonesia! Karena pejabat nggak paham maka jadi persoalan,” ujar Hensat lewat akun X miliknya, Minggu 15 Juni 2025.


Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. Keempatnya dialihkan ke wilayah Sumatera Utara berdasarkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025.

Menurut Hensat, seandainya ada komunikasi lebih dulu antara pemerintah pusat dengan daerah yang terdampak, keputusan tersebut bisa diambil dengan lebih bijak dan tidak memicu polemik.

“Padahal bila dikomunikasikan dulu sebelum keputusan dibuat, pasti hasilnya lebih baik,” tegas Founder Lembaga Survei Kedai KOPI tersebut.

Keputusan ini menuai sorotan dari berbagai pihak dan dinilai berpotensi menimbulkan ketegangan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, bahkan antara Aceh dan pemerintah pusat.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya