Berita

Tangkapan layar foto satelit Googlemap menggambarkan posisi Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara/Rep

Politik

Sengketa Pulau Aceh-Sumut Ujian Komitmen Retret Kepala Daerah

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 09:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Polri Tito Karnavian terkait pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) menimbulkan polemik. 

Dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara menjadi ujian nyata dari efektivitas retret kepala daerah yang digelar di Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. 


"Retret yang kemarin menghabiskan dana relatif cukup besar, hari ini sedang diuji efektivitasnya. Ini soal menyatukan persepsi, visi, dan koordinasi antardaerah yang saling bersinggungan,” ujar Adi lewat kanal YouTube miliknya, Minggu 15 Juni 2025.

Adi mendorong DPR RI segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kemendagri dan para gubernur, untuk duduk bersama mencari solusi damai.

"Keputusan ini seperti memantik kembali kisruh lama. DPR harus bertindak cepat memanggil Kemendagri dan gubernur yang mengklaim memiliki empat pulau ini untuk mencari jalan keluar secara mufakat,” kata Adi.

Adi juga menyebut keputusan Kemendagri ini bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika dianggap merugikan salah satu pihak.

"Diperlukan untuk duduk bersama dalam nuansa harmonis, ini penting untuk dicarikan solusinya, apa kira-kira jalan keluar yang terbaik dari empat pulau yang saat ini dipersengketakan," pungkasnya.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya