Berita

Tangkapan layar foto satelit Googlemap menggambarkan posisi Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara/Rep

Politik

Sengketa Pulau Aceh-Sumut Ujian Komitmen Retret Kepala Daerah

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 09:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Polri Tito Karnavian terkait pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) menimbulkan polemik. 

Dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara menjadi ujian nyata dari efektivitas retret kepala daerah yang digelar di Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. 


"Retret yang kemarin menghabiskan dana relatif cukup besar, hari ini sedang diuji efektivitasnya. Ini soal menyatukan persepsi, visi, dan koordinasi antardaerah yang saling bersinggungan,” ujar Adi lewat kanal YouTube miliknya, Minggu 15 Juni 2025.

Adi mendorong DPR RI segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kemendagri dan para gubernur, untuk duduk bersama mencari solusi damai.

"Keputusan ini seperti memantik kembali kisruh lama. DPR harus bertindak cepat memanggil Kemendagri dan gubernur yang mengklaim memiliki empat pulau ini untuk mencari jalan keluar secara mufakat,” kata Adi.

Adi juga menyebut keputusan Kemendagri ini bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika dianggap merugikan salah satu pihak.

"Diperlukan untuk duduk bersama dalam nuansa harmonis, ini penting untuk dicarikan solusinya, apa kira-kira jalan keluar yang terbaik dari empat pulau yang saat ini dipersengketakan," pungkasnya.




Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya