Berita

Tangkapan layar foto satelit Googlemap menggambarkan posisi Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara/Rep

Politik

Sengketa Pulau Aceh-Sumut Ujian Komitmen Retret Kepala Daerah

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 09:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Polri Tito Karnavian terkait pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) menimbulkan polemik. 

Dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara menjadi ujian nyata dari efektivitas retret kepala daerah yang digelar di Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. 


"Retret yang kemarin menghabiskan dana relatif cukup besar, hari ini sedang diuji efektivitasnya. Ini soal menyatukan persepsi, visi, dan koordinasi antardaerah yang saling bersinggungan,” ujar Adi lewat kanal YouTube miliknya, Minggu 15 Juni 2025.

Adi mendorong DPR RI segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kemendagri dan para gubernur, untuk duduk bersama mencari solusi damai.

"Keputusan ini seperti memantik kembali kisruh lama. DPR harus bertindak cepat memanggil Kemendagri dan gubernur yang mengklaim memiliki empat pulau ini untuk mencari jalan keluar secara mufakat,” kata Adi.

Adi juga menyebut keputusan Kemendagri ini bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika dianggap merugikan salah satu pihak.

"Diperlukan untuk duduk bersama dalam nuansa harmonis, ini penting untuk dicarikan solusinya, apa kira-kira jalan keluar yang terbaik dari empat pulau yang saat ini dipersengketakan," pungkasnya.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya