Berita

Victor Osimhen/Net

Sepak Bola

Mampukah Man United Dapatkan Osimhen?

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 06:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya Manchester United memperbaiki lini depannya bakal menghadapi jalan berliku. Dua penyerang yang diincar Setan Merah sama-sama membutuhkan dana yang besar.

Dua target MU itu adalah striker Galatasaray, Victor Osimhen. dan Viktor Gyokeres, penyerang Sporting Lisbon.

Performa Gyokeres bersama Sporting Lisbon musim lalu memang menggiurkan. Ia menorehkan 54 gol dalam 52 pertandingan. Osimhen juga tak kalah produktif saat dipinjamkan Napoli ke galatasaray musim lalu, mengoleksi 37 gol.


Namun banderol Gyokeres tampaknya masih terlalu tinggi bagi Man United. Sporting Lisbon hanya akan melepas striker andalannya itu dengan nilai transfer lebih dari 70 juta poundsterling.

Osimhen memang menjadi target yang lebih realistis, karena nilai transfer lebih murah. Tapi, gaji tinggi menjadi ganjalan bagi MU untuk mendapatkan pemain Nigeria itu.

Dikutip dari The Sun, Minggu 15 Juni 2025, Osimhen ingin mendapat bayaran 300 ribu poundsterling tiap pekan setelah pajak. Artinya, MU butuh memberinya gaji 500 ribu poundsterling tiap pekan. 

Gaji setinggi itu dikabarkan tak akan bisa dipenuhi oleh keuangan Man United saat ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya