Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno/Istimewa

Politik

Pemerintah Harus Tinjau Ulang Keputusan 4 Pulau Aceh Masuk Sumut

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 06:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah pusat diminta untuk meninjau ulang keputusan mengenai empat pulau di Aceh yang ditetapkan masuk wilayah Sumatera Utara. Karena pulau tak hanya soal batas wilayah, melainkan keadilan bagi warga Aceh.

"Saya sangat menyesalkan terbitnya Kepmendagri Nomor 300.2.2?2138 Tahun 2025 tanggal 25 April 2025 yang menyatakan keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara," kata Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno, kepada wartawan, Sabtu 14 Juni 2025. 

"Ini bukan hanya soal batas wilayah, tapi menyangkut kedaulatan dan keadilan bagi masyarakat Aceh," sambungnya.


Permintaan kaji ulang ini disampaikan karena keputusan tersebut berpotensi menimbulkan konflik horizontal antardaerah.

"Saya mendukung penuh langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Aceh, termasuk pengumpulan bukti historis dan advokasi hukum terhadap keputusan tersebut. Pemerintah pusat tidak boleh mengabaikan aspirasi masyarakat Aceh yang merasa dirugikan," tutur Legislator Fraksi PDIP ini.

Menurut Romy, perlu membentuk Tim Mediasi Nasional untuk mencari pemecahan dari masalah ini. Melibatkan DPR RI, Kemendagri, Kemenkumham, ahli sejarah, perwakilan Aceh-Sumut.

"Sengketa wilayah harus diselesaikan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan berdasarkan fakta-fakta yang objektif. Kita tidak ingin masyarakat menjadi korban karena kelalaian administratif atau ketidakakuratan data," jelasnya.

Kemendagri menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. 

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Namun Pemerintah Aceh memastikan akan memperjuangkan perubahan status agar keempat pulau itu dikembalikan ke Tanah Rencong.

Populer

Alumni UGM Bergerak Ultimatum Rektor dan Dekan Pamerkan Ijazah Jokowi

Jumat, 04 Juli 2025 | 19:20

KPK Cekal 13 Orang ke LN Demi Usut Korupsi BRI

Senin, 30 Juni 2025 | 17:29

Amien Rais Beberkan Upaya Jokowi Ingin Bunuh Hanafi di Jalan Tol

Minggu, 29 Juni 2025 | 03:14

Pemecatan Beathor di BP Taskin Pertegas Kepalsuan Ijazah Jokowi

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:01

21 Tahun Jokowi Berkuasa Tanpa Dokumen Jelas

Senin, 30 Juni 2025 | 08:20

Usai Ungkap Ijazah Jokowi Cetakan Pasar Pramuka, Beathor Diberhentikan BP Taskin

Kamis, 03 Juli 2025 | 13:13

Tamparan Moral! Indonesia Negara Paling Tidak Jujur dalam Akademik

Selasa, 01 Juli 2025 | 14:01

UPDATE

Bukan Jakarta, KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim

Rabu, 09 Juli 2025 | 12:09

Prabowo Bukan Mau Buang Gibran ke Papua, Tapi..

Rabu, 09 Juli 2025 | 11:47

PMK dan Juknis Kemenkes Harus Segera Terbit Demi Kelancaran Kopdes Merah Putih

Rabu, 09 Juli 2025 | 11:45

Firli Bahuri Pimpin Bedah Rumah dan Serahkan Alkes di RS Bhayangkara Akpol

Rabu, 09 Juli 2025 | 11:42

BRI Salurkan Subsidi Upah Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Rekening

Rabu, 09 Juli 2025 | 11:32

Prof Syafruddin Karimi: Indonesia Jangan Terlalu Dermawan ke AS

Rabu, 09 Juli 2025 | 11:28

Seskab Teddy: Keputusan Presiden Gabung BRICS Dongkrak Reputasi Indonesia

Rabu, 09 Juli 2025 | 11:25

Putusan MK Dianggap Mahfud sebagai Pertaubatan

Rabu, 09 Juli 2025 | 11:16

Arifin Tasrif Pakai ID Card Merah di KPK, Ada Apa?

Rabu, 09 Juli 2025 | 11:07

ICC Keluarkan Surat Penangkapan untuk Dua Pemimpin Taliban

Rabu, 09 Juli 2025 | 11:03

Selengkapnya