Berita

Warga Pringsewu menunjukkan bukti laporan ke Polda Lampung/Dok pribadi

Nusantara

Puluhan Pohon Ditebang Orang, Warga Pringsewu Lapor Polisi

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang warga Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, melaporkan dugaan perusakan dan penebangan pohon secara ilegal di kebun miliknya ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.

Pelapor bernama Bustami (55), warga Pekon Kerebang, didampingi kuasa hukumnya, Irwan Apriyanto, mendatangi Polda Lampung pada Jumat 13 Juni 2025.

Laporan tersebut teregister dalam Nomor: LP/B/412/VI/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 14 Juni 2025, pukul 12.38 WIB.


Kuasa hukum pelapor, Irwan Apriyanto, menjelaskan bahwa laporan ini terkait dugaan tindak pidana perusakan dan penebangan puluhan pohon kayu yang terjadi di lahan milik kliennya.

“Kami mendampingi klien untuk melaporkan dugaan perusakan dan penebangan pohon yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial ROZ dan beberapa rekannya,” ujar Irwan, dikutip RMOLLampung, Sabtu 14 Juni 2025.

Menurut Irwan, kliennya mengalami kerugian akibat aksi tersebut, karena pohon-pohon yang ditebang diduga telah dibawa keluar dari lokasi kebun tanpa izin.

Ia menambahkan, perbuatan tersebut dilaporkan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Kami meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Irwan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya