Berita

Guru Besar Sosiologi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Prof Dr Ahmad Humam Hamid/Net

Politik

Guru Besar Unsyiah: Mendagri Tito Hadirkan Kekerasan Simbolik

SABTU, 14 JUNI 2025 | 21:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memindahkan kepemilikan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) menuai kritik tajam. 

Keempat pulau itu yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, dan Pulau Mangkir Gadang/Besar.

Guru Besar Sosiologi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Prof Dr Ahmad Humam Hamid menilai, kebijakan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menghadirkan luka simbolik yang mendalam bagi masyarakat Aceh.


"Masyarakat tidak hanya berurusan dengan kekerasan fisik. Tapi kekerasan simbolik itu jauh lebih berbahaya," ujar Humam dalam podcast Hersubeno Point dikutip Sabtu malam 14 Juni 2025.  

Humam berpandangan bahwa, pendekatan yang dilakukan Mendagri Tito Karnavian dalam polemik ini justru mencerminkan ketidakpekaan terhadap realitas historis dan kultural masyarakat setempat. Sehingga, Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 melukai masyarakat Aceh. 

"Jadi apa yang kita lihat gaya Kemendagri, saya minta maaf saya harus ngomong ini, pendekatan Pak Tito apakah sengaja apakah buru-buru itu menghadirkan kekerasan simbolik. Dan itu membuat sakit hati. Karena apa? Karena dia tidak merasakan ada kerangka historis dan sensitif terhadap narasi lokal," tegasnya.

Menurut Humam, tak perlu mengacu perjanjian Helsinki; kesepakatan yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, yang menjadi tonggak penting dalam mengakhiri konflik bersenjata selama puluhan tahun di Aceh.

Humam menyebut bahwa jika dilakukan survei diam-diam terhadap tokoh-tokoh nelayan dari Sibolga sampai ke Singkil, mereka akan mengakui bahwa pulau-pulau tersebut secara historis adalah bagian dari Aceh.

"Kita enggak usah ngomong Helsinki, kita ngomong saja realitas sosiologis bahwa kalau kita buat survei hari ini diam-diam kepada tetua nelayan dari Sibolga sampai ke Singkil Tapanuli Tengah itu mereka mengakui tanah itu kepulauan itu milik Aceh. Itu historis," kata Humam.

Lebih jauh, Humam pun mempertanyakan narasi sejarah yang disampaikan Mendagri Tito bahwa persoalan kepemilikan pulau sudah menjadi perdebatan jauh sebelum Indonesia merdeka, antara Residen Belanda Aceh dan Residen Tapanuli pada tahun 1928.

"Ini berbahaya sekali, ketika Pak Tito mengarang-ngarang bahwa pulau itu sudah menjadi debat sebelum 1928 antara Residen Belanda Aceh dengan Residen Tapanuli. Saya enggak habis pikir, seorang lulusan hebat dari Rajaratnam School, PhD gak main-main, kok mau-maunya mengarang cerita,” sesal Humam. 

Menurutnya, pada tahun 1928, kondisi Aceh masih dalam situasi perang dan berada langsung di bawah kekuasaan militer Gubernur Jenderal Belanda di Batavia, bukan pemerintahan sipil seperti wilayah lain.

"Kalau kita buka arsip nih ya pada saat itu tahun 1928 itu perang itu belum selesai di Aceh. Ketika yang namanya Tapanuli sudah 'di bawah Belanda' ini maaf bukan menyinggung, Aceh itu masih perang. Dan di Aceh itu penguasa militer bukan penguasa sipil," demikian Humam.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya