Berita

Anggota Komisi V DPR Fraksi PKB, Sudjatmiko/Ist

Politik

Insiden Pesawat Air India Alarm bagi Penerbangan Nasional

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 20:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diimbau untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap sistem penerbangan nasional menyusul tragedi yang menimpa maskapai Air India baru-baru ini.

Menurut Anggota Komisi V DPR, Sudjatmiko, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam setiap operasional penerbangan di Indonesia.

“Insiden yang menimpa Air India menjadi peringatan keras bagi kita semua bahwa sistem pengawasan dan kelaikan pesawat harus benar-benar diperhatikan dan diperketat,” ujar Miko, sapaan akrab Sudjatmiko dalam keterangannya, Jumat 13 Juni 2025.


Legislator PKB asal Dapil Jabar VI itu menekankan pentingnya setiap maskapai penerbangan menjamin kelaikan teknis pesawat serta memperketat pemeriksaan rutin sebagai langkah preventif menghindari kecelakaan.

"Jadi langkah preventif saya kira harus lebih ditekankan. Setiap maskapai harus bertanggung jawab memastikan pesawatnya laik terbang dan aman bagi penumpang," tegasnya.

Miko juga mendesak Kemenhub meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan standar keselamatan penerbangan nasional tidak hanya memenuhi regulasi internasional, tetapi juga berjalan efektif di lapangan.

“Kami berharap Kemenhub segera mengambil langkah nyata untuk memastikan setiap penerbangan di Indonesia aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Pesawat Air India rute Ahmedabad–London dilaporkan jatuh setelah lepas landas pada Kamis siang waktu setempat, 12 Juni 2025. Insiden ini dialami pesawat jenis Boeing 787-8 Dreamliner dengan nomor penerbangan AI171 yang membawa sekitar 242 penumpang.

Dalam penerbangan itu, terdapat 169 warga India, 53 warga negara Inggris, tujuh warga negara Portugis, dan satu warga negara Kanada.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya