Berita

Anggota Komisi V DPR Fraksi PKB, Sudjatmiko/Ist

Politik

Insiden Pesawat Air India Alarm bagi Penerbangan Nasional

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 20:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diimbau untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap sistem penerbangan nasional menyusul tragedi yang menimpa maskapai Air India baru-baru ini.

Menurut Anggota Komisi V DPR, Sudjatmiko, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam setiap operasional penerbangan di Indonesia.

“Insiden yang menimpa Air India menjadi peringatan keras bagi kita semua bahwa sistem pengawasan dan kelaikan pesawat harus benar-benar diperhatikan dan diperketat,” ujar Miko, sapaan akrab Sudjatmiko dalam keterangannya, Jumat 13 Juni 2025.


Legislator PKB asal Dapil Jabar VI itu menekankan pentingnya setiap maskapai penerbangan menjamin kelaikan teknis pesawat serta memperketat pemeriksaan rutin sebagai langkah preventif menghindari kecelakaan.

"Jadi langkah preventif saya kira harus lebih ditekankan. Setiap maskapai harus bertanggung jawab memastikan pesawatnya laik terbang dan aman bagi penumpang," tegasnya.

Miko juga mendesak Kemenhub meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan standar keselamatan penerbangan nasional tidak hanya memenuhi regulasi internasional, tetapi juga berjalan efektif di lapangan.

“Kami berharap Kemenhub segera mengambil langkah nyata untuk memastikan setiap penerbangan di Indonesia aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Pesawat Air India rute Ahmedabad–London dilaporkan jatuh setelah lepas landas pada Kamis siang waktu setempat, 12 Juni 2025. Insiden ini dialami pesawat jenis Boeing 787-8 Dreamliner dengan nomor penerbangan AI171 yang membawa sekitar 242 penumpang.

Dalam penerbangan itu, terdapat 169 warga India, 53 warga negara Inggris, tujuh warga negara Portugis, dan satu warga negara Kanada.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya