Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kedubes Iran di Jakarta Kutuk Serangan Israel

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 14:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengutuk serangan brutal yang dilancarkan Israel ke sejumlah wilayah di Iran, termasuk kawasan permukiman di Tehran dan beberapa kota lainnya. 

Serangan ini disebut tidak hanya menewaskan warga sipil tak berdosa, tetapi juga para patriot dan ilmuwan di negara tersebut.

“Serangan keji ini telah menyebabkan gugurnya sejumlah pengabdi bangsa yang paling mulia dan patriotikc para pembela martabat, kekuatan, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi Iran bersama warga sipil tak berdosa lainnya,” demikian pernyataan resmi Kedubes Iran di Jakarta, Jumat 13 Juni 2025.


Kedutaan juga menyampaikan belasungkawa kepada rakyat Iran atas meninggalnya para syuhada dalam insiden tersebut, seraya mengecam rezim Zionis yang dinilai melakukan kejahatan yang tak termaafkan.

“Serangan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap Pasal 2 Ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan tindakan agresi terang-terangan terhadap Republik Islam Iran,” tambah pernyataan tersebut.

Merujuk pada Pasal 51 Piagam PBB, Iran menyatakan memiliki hak penuh untuk melakukan pembelaan diri, dan akan membalas serangan tersebut.

“Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan merespons dengan seluruh kekuatannya dalam waktu dan cara yang dianggap tepat demi mempertahankan kehormatan dan kedaulatan bangsa,” tegas pernyataan tersebut.

Tidak hanya itu, Iran menyerukan kepada seluruh negara anggota PBB, khususnya negara-negara kawasan, dunia Islam, dan Gerakan Non-Blok untuk bersama-sama mengutuk agresi ini. 

Teheran memperingatkan bahwa tindakan Israel berpotensi besar mengancam perdamaian dan keamanan global secara serius.

“Segala konsekuensi berbahaya dari agresi luas yang dilakukan oleh rezim Zionis terhadap tanah air kami, Republik Islam Iran, sepenuhnya menjadi tanggung jawab rezim tersebut dan para pendukungnya,”bunyi pernyataan tersebut.

Dalam pernyataannya, Iran juga mengajak seluruh organisasi internasional, media, dan para aktivis media sosial untuk bersikap objektif dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik global mengenai eskalasi kekerasan yang dilakukan Israel.

“Republik Islam Iran akan memberikan tanggapan yang tepat terhadap tindakan biadab ini sebagaimana mestinya,” tegas Kedutaan Besar Iran.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya