Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kedubes Iran di Jakarta Kutuk Serangan Israel

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 14:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengutuk serangan brutal yang dilancarkan Israel ke sejumlah wilayah di Iran, termasuk kawasan permukiman di Tehran dan beberapa kota lainnya. 

Serangan ini disebut tidak hanya menewaskan warga sipil tak berdosa, tetapi juga para patriot dan ilmuwan di negara tersebut.

“Serangan keji ini telah menyebabkan gugurnya sejumlah pengabdi bangsa yang paling mulia dan patriotikc para pembela martabat, kekuatan, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi Iran bersama warga sipil tak berdosa lainnya,” demikian pernyataan resmi Kedubes Iran di Jakarta, Jumat 13 Juni 2025.


Kedutaan juga menyampaikan belasungkawa kepada rakyat Iran atas meninggalnya para syuhada dalam insiden tersebut, seraya mengecam rezim Zionis yang dinilai melakukan kejahatan yang tak termaafkan.

“Serangan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap Pasal 2 Ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan tindakan agresi terang-terangan terhadap Republik Islam Iran,” tambah pernyataan tersebut.

Merujuk pada Pasal 51 Piagam PBB, Iran menyatakan memiliki hak penuh untuk melakukan pembelaan diri, dan akan membalas serangan tersebut.

“Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan merespons dengan seluruh kekuatannya dalam waktu dan cara yang dianggap tepat demi mempertahankan kehormatan dan kedaulatan bangsa,” tegas pernyataan tersebut.

Tidak hanya itu, Iran menyerukan kepada seluruh negara anggota PBB, khususnya negara-negara kawasan, dunia Islam, dan Gerakan Non-Blok untuk bersama-sama mengutuk agresi ini. 

Teheran memperingatkan bahwa tindakan Israel berpotensi besar mengancam perdamaian dan keamanan global secara serius.

“Segala konsekuensi berbahaya dari agresi luas yang dilakukan oleh rezim Zionis terhadap tanah air kami, Republik Islam Iran, sepenuhnya menjadi tanggung jawab rezim tersebut dan para pendukungnya,”bunyi pernyataan tersebut.

Dalam pernyataannya, Iran juga mengajak seluruh organisasi internasional, media, dan para aktivis media sosial untuk bersikap objektif dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik global mengenai eskalasi kekerasan yang dilakukan Israel.

“Republik Islam Iran akan memberikan tanggapan yang tepat terhadap tindakan biadab ini sebagaimana mestinya,” tegas Kedutaan Besar Iran.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya