Berita

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Mendagri Diminta Segera Jelaskan ke Publik Soal 4 Pulau di Aceh Digeser ke Sumut

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 13:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta untuk segera menjelaskan secara komprehensif kepada publik tentang kontroversi penggeseran 4 pulau di Aceh ke wilayah Sumatera Utara.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menuturkan, pemindahan 4 pulau di Aceh tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Untuk itu ia meminta Kemendagri segera mengambil langkah tegas.

“Langkah yang paling ideal pertama itu adalah soal memediasi antara Gubernur Provinsi Aceh dengan Gubernur Provinsi Sumatera Utara. Mungkin juga bisa melibatkan dua bupati itu ya, Bupati Tapanuli Tengah dengan Bupati Aceh Singkil,” kata Ahmad Doli Kurnia saat ditemui di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.


Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga meminta kepada Tito untuk menjelaskan maksud Kepmendagri yang dikeluarkannya tentang pemindahan 4 pulau tersebut. 

“Kemudian dijelaskan langsung, kan selama ini Menteri Dalam Negeri sudah menjelaskan ke publik kenapa kemudian Kementerian Dalam Negeri menerbitkan SK itu,” ujarnya.

“Tentu ada pertimbangannya, tapi saya kira yang paling penting dasar dan pertimbangan itu disampaikan kepada dua pihak terkait ini,” sambungnya.

Ia menambahkan, masyarakat Aceh sudah terikat pada perjanjian 1992 antara dua gubernur saat itu yang menegaskan bahwa 4 pulau tersebut masuk bagian dari wilayah Aceh. 

“Oleh karena itu, forum itu penting untuk memediasi sekaligus rekonsiliasi. Dijelaskan dan kemudian diambil kesepahaman di antara pihak-pihak terkait itu,” tuturnya.

Jika pemerintah memiliki argumen kuat tentang pemindahan 4 pulau tersebut namun terbantahkan oleh pihak Aceh, maka keputusan Kemendagri itu harus dikaji ulang.

“Kalau kemudian keputusan itu dengan argumen tertentu, terutama dari Provinsi Aceh bisa membantah apa yang menjadi alasan dari Kementerian Dalam Negeri yang memberi SK itu, ya tentu harus ditinjau ulang,” tutupnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya