Berita

Ahli bahasa dari Universitas Indonesia, Frans Asisi Datang/RMOL

Hukum

Hasto Keberatan dengan Keterangan Saksi Ahli Bahasa: Tidak Netral

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 03:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menyampaikan keberatannya terhadap keterangan yang disampaikan ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang.

Hal itu disampaikan Hasto selaku terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan usai mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 12 Juni 2025.

"Saya ada beberapa keberatan Yang Mulia," kata Hasto dalam persidangan, Kamis malam, 12 Juni 2025.


Pertama, Hasto menyatakan keberatan dengan keterangan ahli yang dinilai rancu terkait ilustrasi sebagai latar belakang dan dasar analisa konteks.

Hasto juga mempersoalkan kesimpulan ahli terkait penggunaan istilah "bapak" dalam komunikasi antara satpam PDIP, Nurhasan dengan Harun Masiku.

"Yang kedua, keberatan dengan keterangan saksi bahwa ‘bapak’ sebagai pihak ketiga dalam komunikasi antara Nurhasan dan Harun Masiku itu adalah Hasto Kristiyanto, karena dipengaruhi pendapat saksi ahli yang dipengaruhi oleh ilustrasi dari penyidik," kata Hasto.

Atas keberatan itu, Frans yang merupakan Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI itu menyatakan tetap pada keterangan yang telah disampaikan di persidangan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hasto kemudian melanjutkan keberatannya dengan menyinggung sikap netralitas ahli.

"Yang ketiga, sebagai ahli seharusnya bersikap netral dan melihat konteks dengan melakukan pemeriksaan terhadap keterangan-keterangan yang lain, untuk mendukung konteks, yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait termasuk dalam persidangan yang terbuka untuk umum," kata Hasto.

Mendengar keberatan Hasto, Frans menegaskan bahwa pendapatnya tetap sesuai dengan analisis linguistik yang dilakukan berdasarkan dokumen yang diberikan penyidik.

"Ya, masih sesuai dengan pendapat saya," kata Frans.

Selanjutnya, Hasto menyampaikan keberatan terkait interpretasi terhadap singkatan "SS" yang dikaitkan dengan tempat tinggal dirinya.

"Selanjutnya keberatan bahwa dikatakan SS itu menggambarkan tempat tinggal saya dan rumah singgah, padahal itu adalah rumah aspirasi. Semua bisa tinggal di sana," pungkas Hasto.

Frans kembali menegaskan bahwa dirinya tetap pada keterangannya.



Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya