Berita

Ahli bahasa dari Universitas Indonesia, Frans Asisi Datang/RMOL

Hukum

Hasto Keberatan dengan Keterangan Saksi Ahli Bahasa: Tidak Netral

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 03:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menyampaikan keberatannya terhadap keterangan yang disampaikan ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang.

Hal itu disampaikan Hasto selaku terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan usai mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 12 Juni 2025.

"Saya ada beberapa keberatan Yang Mulia," kata Hasto dalam persidangan, Kamis malam, 12 Juni 2025.


Pertama, Hasto menyatakan keberatan dengan keterangan ahli yang dinilai rancu terkait ilustrasi sebagai latar belakang dan dasar analisa konteks.

Hasto juga mempersoalkan kesimpulan ahli terkait penggunaan istilah "bapak" dalam komunikasi antara satpam PDIP, Nurhasan dengan Harun Masiku.

"Yang kedua, keberatan dengan keterangan saksi bahwa ‘bapak’ sebagai pihak ketiga dalam komunikasi antara Nurhasan dan Harun Masiku itu adalah Hasto Kristiyanto, karena dipengaruhi pendapat saksi ahli yang dipengaruhi oleh ilustrasi dari penyidik," kata Hasto.

Atas keberatan itu, Frans yang merupakan Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI itu menyatakan tetap pada keterangan yang telah disampaikan di persidangan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hasto kemudian melanjutkan keberatannya dengan menyinggung sikap netralitas ahli.

"Yang ketiga, sebagai ahli seharusnya bersikap netral dan melihat konteks dengan melakukan pemeriksaan terhadap keterangan-keterangan yang lain, untuk mendukung konteks, yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait termasuk dalam persidangan yang terbuka untuk umum," kata Hasto.

Mendengar keberatan Hasto, Frans menegaskan bahwa pendapatnya tetap sesuai dengan analisis linguistik yang dilakukan berdasarkan dokumen yang diberikan penyidik.

"Ya, masih sesuai dengan pendapat saya," kata Frans.

Selanjutnya, Hasto menyampaikan keberatan terkait interpretasi terhadap singkatan "SS" yang dikaitkan dengan tempat tinggal dirinya.

"Selanjutnya keberatan bahwa dikatakan SS itu menggambarkan tempat tinggal saya dan rumah singgah, padahal itu adalah rumah aspirasi. Semua bisa tinggal di sana," pungkas Hasto.

Frans kembali menegaskan bahwa dirinya tetap pada keterangannya.



Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya