Berita

Ahli bahasa dari Universitas Indonesia, Frans Asisi Datang/RMOL

Hukum

Hasto Keberatan dengan Keterangan Saksi Ahli Bahasa: Tidak Netral

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 03:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menyampaikan keberatannya terhadap keterangan yang disampaikan ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang.

Hal itu disampaikan Hasto selaku terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan usai mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 12 Juni 2025.

"Saya ada beberapa keberatan Yang Mulia," kata Hasto dalam persidangan, Kamis malam, 12 Juni 2025.


Pertama, Hasto menyatakan keberatan dengan keterangan ahli yang dinilai rancu terkait ilustrasi sebagai latar belakang dan dasar analisa konteks.

Hasto juga mempersoalkan kesimpulan ahli terkait penggunaan istilah "bapak" dalam komunikasi antara satpam PDIP, Nurhasan dengan Harun Masiku.

"Yang kedua, keberatan dengan keterangan saksi bahwa ‘bapak’ sebagai pihak ketiga dalam komunikasi antara Nurhasan dan Harun Masiku itu adalah Hasto Kristiyanto, karena dipengaruhi pendapat saksi ahli yang dipengaruhi oleh ilustrasi dari penyidik," kata Hasto.

Atas keberatan itu, Frans yang merupakan Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI itu menyatakan tetap pada keterangan yang telah disampaikan di persidangan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hasto kemudian melanjutkan keberatannya dengan menyinggung sikap netralitas ahli.

"Yang ketiga, sebagai ahli seharusnya bersikap netral dan melihat konteks dengan melakukan pemeriksaan terhadap keterangan-keterangan yang lain, untuk mendukung konteks, yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait termasuk dalam persidangan yang terbuka untuk umum," kata Hasto.

Mendengar keberatan Hasto, Frans menegaskan bahwa pendapatnya tetap sesuai dengan analisis linguistik yang dilakukan berdasarkan dokumen yang diberikan penyidik.

"Ya, masih sesuai dengan pendapat saya," kata Frans.

Selanjutnya, Hasto menyampaikan keberatan terkait interpretasi terhadap singkatan "SS" yang dikaitkan dengan tempat tinggal dirinya.

"Selanjutnya keberatan bahwa dikatakan SS itu menggambarkan tempat tinggal saya dan rumah singgah, padahal itu adalah rumah aspirasi. Semua bisa tinggal di sana," pungkas Hasto.

Frans kembali menegaskan bahwa dirinya tetap pada keterangannya.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya