Berita

Joko Widodo bersama Bobby Nasution/Net

Politik

Polemik Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut

Seperti Mulyono, Bobby Nasution Dianggap Tak Tahu Malu

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 00:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Video yang memperlihatkan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf meninggalkan pertemuan dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution viral di media sosial.

Momen itu terjadi saat Muzakir Manaf dan Bobby Nasution menghadiri rapat membahas keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai peralihan empat pulau dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Pegiat media sosial, Marhadi memuji ketegasan sikap Muzakir Manaf yang menolak berdialog dengan Bobby Nasution terkait kerja sama empat pulau, yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.


"Keren Gubernur Aceh Mualim Muzakir Manaf. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, cuma dianggapnya selevel kepala dinas," tulis Marhadi melalui akun media sosial Facebook yang dikutip Jumat 13 Juni 2025.

Marhadi yang merupakan jurnalis senior ini menyesalkan sikap Bobby yang merupakan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Mulyono yang begitu berambisi menguasai Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

"Bobby Nasution nggak punya malu seperti mertuanya, Mulyono, ngajak Gubernur Aceh kelola bersama empat pulau milik Aceh," kata Marhadi.

Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik yang viral, Muzakir Manaf tampak memberi sambutan kepada Bobby Nasution, lalu berpamitan secara tiba-tiba.

“Selamat datang di tempat kami Aceh, mudah-mudahan Pak Gubernur (Sumatera Utara) semoga nyaman dan semua sukses ya sama-sama. Kita sudah jumpa di Nagela kemarin,” kata Muzakir dalam video tersebut.

Tak lama setelah Muzakir menambahkan, “Berhubung saya sudah ditunggu di sana, di Meulaboh jadi saya pamit dengan rendah hati, saya minta maaf. Acara ini dipandu oleh bapak-bapak ini untuk melanjutkan rapat nanti.”

Mendengar itu, Bobby pun tampak kaget dan memastikan ucapan Mualem. “Berarti Pak Gubernur langsung jalan?” tanya Bobby.

“Iya saya minta maaf beribu maaf juga, harusnya saya sudah pergi tapi nggak apa-apa, saya terpaksa nunggu Pak Gubernur karena capek-capek,” ungkap Muzakir lagi. 

Pertemuan tersebut digelar untuk membahas keputusan Mendagri Tito Karnavian yang menetapkan peralihan administrasi empat pulau dari wilayah Aceh Singkil ke Kabupaten Tapanuli Tengah.

Perubahan status administratif tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya