Berita

Joko Widodo bersama Bobby Nasution/Net

Politik

Polemik Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut

Seperti Mulyono, Bobby Nasution Dianggap Tak Tahu Malu

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 00:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Video yang memperlihatkan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf meninggalkan pertemuan dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution viral di media sosial.

Momen itu terjadi saat Muzakir Manaf dan Bobby Nasution menghadiri rapat membahas keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai peralihan empat pulau dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Pegiat media sosial, Marhadi memuji ketegasan sikap Muzakir Manaf yang menolak berdialog dengan Bobby Nasution terkait kerja sama empat pulau, yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.


"Keren Gubernur Aceh Mualim Muzakir Manaf. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, cuma dianggapnya selevel kepala dinas," tulis Marhadi melalui akun media sosial Facebook yang dikutip Jumat 13 Juni 2025.

Marhadi yang merupakan jurnalis senior ini menyesalkan sikap Bobby yang merupakan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Mulyono yang begitu berambisi menguasai Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

"Bobby Nasution nggak punya malu seperti mertuanya, Mulyono, ngajak Gubernur Aceh kelola bersama empat pulau milik Aceh," kata Marhadi.

Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik yang viral, Muzakir Manaf tampak memberi sambutan kepada Bobby Nasution, lalu berpamitan secara tiba-tiba.

“Selamat datang di tempat kami Aceh, mudah-mudahan Pak Gubernur (Sumatera Utara) semoga nyaman dan semua sukses ya sama-sama. Kita sudah jumpa di Nagela kemarin,” kata Muzakir dalam video tersebut.

Tak lama setelah Muzakir menambahkan, “Berhubung saya sudah ditunggu di sana, di Meulaboh jadi saya pamit dengan rendah hati, saya minta maaf. Acara ini dipandu oleh bapak-bapak ini untuk melanjutkan rapat nanti.”

Mendengar itu, Bobby pun tampak kaget dan memastikan ucapan Mualem. “Berarti Pak Gubernur langsung jalan?” tanya Bobby.

“Iya saya minta maaf beribu maaf juga, harusnya saya sudah pergi tapi nggak apa-apa, saya terpaksa nunggu Pak Gubernur karena capek-capek,” ungkap Muzakir lagi. 

Pertemuan tersebut digelar untuk membahas keputusan Mendagri Tito Karnavian yang menetapkan peralihan administrasi empat pulau dari wilayah Aceh Singkil ke Kabupaten Tapanuli Tengah.

Perubahan status administratif tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya